Link, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan menggelar sidang Pertimbangan Izin Pengangkatan Anak (PIPA) pada Selasa (24/10).
Bertempat di Aula Peradaban Dinas Sosial, sidang diikuti seluruh perwakilan dari tim Pertimbangan Izin Pengangkatan Anak (PIPA)
Sidang PIPA ini diikuti oleh 10 Calon Orang Tua Angkat (COTA) beserta dengan Calon Anak Angkat (CAA) yang berasal dari Kabupaten Tabalong, HST, Kotabaru, Banjarbaru serta Kota Banjarmasin.
Tim yang hadir dari Dinas Sosial Pemprov Kalsel, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalsel, Dinas Kesehatan Kalsel, Lembaga Perlindungan Anak Daerah (LPAD) Kalsel, Disdukcapil Banjarmasin, PPRSAR “Mulia Satria”.
Kemudian juga hadir dari Kanwil Kemenag Kalsel, Unit PPA Polda Kalsel, Pengadilan Tinggi Negeri Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, Kanwil Hukum dan HAM, Biro Hukum Pemprov, Biro Kesra Pemprov serta Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Kalsel.
Sidang yang dipimpin Selamat Riadi, S. Sos, M. AP, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kalsel bertujuan untuk mendapatkan rekomendasi penetapan pengangkatan anak dan selanjutnya berproses di pengadilan untuk mendapatkan putusan.
Berdasarkan pandangan dan saran dari semua pihak anggota tim, sidang pengajuan COTA memutuskan bahwa memberikan rekomendasi penetapan COTA dengan catatan untuk memperbaiki dan melengkapi berkas yang kurang
“Alhamdulilah. Sidang Tim PIPA telah kita laksanakan dengan cermat dan memutuskan memberikan rekomendasi penetapan COTA dengan catatan untuk melengkapi persyaratan yang masih kurang,” kata Selamat Riadi.
Pun telah memberikan rekomendasi, Selamat Riadi mengungkapkan selanjutnya COTA untuk melakukan proses persidangan penetapan di pengadilan. (tri)