16.7 C
New York
Minggu, Oktober 20, 2024

Buy now

spot_img

Infak MAN 4 Banjar, Orang Tua Murid Kirim Surat ke Kementerian

Link, Martapura – Keberatan dengan adanya pungutan berdalih infak Rp120.000 per bulan yang diberlakukan sekolah MAN 4 Banjar, para orang tua murid segera layangkan surat keberatan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) hingga ditembuskan ke Disdikbud Pemprov Kalsel hingga Presiden Republik Indonesia (RI).

Ikhsan, yang mewakili sejumlah orang tua murid MAN 4 Banjar menyebutkan, pihaknya telah mengirimkan surat keberatan atas kebijakan komite sekolah setempat yang mewajibkan peserta didik untuk membayar infak Rp120 ribu per bulan.

“Intinya kami menolak pungutan sebesar Rp120.000 per bulan tersebut. Karena sekolah MAN 4 Banjar inikan sekolah negeri, bukan sekolah swasta. Artinya, mereka sudah dijamin pemerintah. Jadi, untuk apa uang pungutan tersebut?” ujar Ikhsan kepada sejumlah pewarta, Selasa 7 Agustus 2024..

Baca juga  Kasus MAN 4 Banjar Akan Diekspos di Kejati

Terlebih, lanjut Ikhsan, dari pihak sekolah dan komite tidak pernah mengundang pihaknya untuk membahas terkait peruntukan uang infak yang wajib  dibayarkan tersebut.

“Saat anak kami mendaftar ke sekolah tersebut, para orang tua murid hanya mendapatkan selebaran surat yang berisikan apakah bersedia memberikan infak. Ternyata iuran ini wajib bukan sukarela. Bahkan, ada beberapa siswa ditahan ijazahnya akibat belum bisa melunasi pungutan berdalih infak tersebut,” katanya.

Selain ditujukan ke Kanwil Kemenag Provinsi Kalsel, hingga ditembuskan ke Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), surat tersebut juga dilayangkan para orang tua murid ke Kemenag Kabupaten Banjar, Komite, Kepala Sekolah MAN 4 Banjar, dan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek). (zainuddin/BBAM)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU