Bismillahhirahmannirahim
“Adil, jika kamu bisa mengatakan yang benar itu benar dan mengatakan salah terhadap yang memang salah” Begitulah salah satu yang diajarkan agama (semua agama) terhadap umatnya dalam mengarungi samudera kehidupan di dunia.

SAPARIYANSYAH, BUDAYAWAN SPIRITUAL
Catatan Dari Serambi Kota Martapura
Islam sangatlah menjunjung tinggi nilai keadilan. Nilai keadilan yang diterapkan dalam setiap aspek kehidupan termasuk dalam pelaksanaan Pemilu. Keadilan merupakan suatu ciri utama dalam ajaran Islam. Meskipun dalam praktiknya keadilan yang dimaknai setiap orang sangatlah berbeda. Namun keadilan harus ditegakkan.
Zaman sekarang membela membela kebenaran, menyeru kepada kebajikan menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dibayang-bayangi resiko hilang jabatan, nyawa dan harta. Padahal namanya juga bayang-bayang sudah pasti hal itu tidak ada.
Lebih dari itu, sebagai ummat Islam membela kebajikan adalah perintah, sebagaimana firman Allah dalam Al Quran Surat Al Imran 104.
“Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung”.
Saat ini negeri kita Indonesia tengah melakoni siklus bernegara yang namanya Pemilihan Umum (Pemilu) yang puncaknya dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang. Di hari itu ribuan politisi menyosongsong takdirnya.
Untuk menuju pelaksanaan coblosan 14 Februari 2024 berbagai agenda politik telah disediakan oleh negara. Dan saat ini Komisi Pemilu Umum (KPU) menyiapkan ruang uji publik bagi kita semua sebagai wadah menyampaikan surat sanggahan terhadap para kandidat daftar calon sementara yang telah diumumkan.
Sebagai ummat muslim, momen ini tentu saja menjadi sangat krusial untuk mempraktikkan salah satu ajaran Islam sebagaimana yang diperintahkan melalui Surat Al Imran ayat 104 di atas. Berbagai materi sudah terpampang dihadapan mata, tinggal bagaimana kita bisa melaksanakannya.
Ya, betapa indahnya kalimat “mereka mencegah yang mungkar itu adalah orang-orang yang beruntung”. Praktiknya? Sulit untuk mendapatkan orang yang menggunakan hak publiknya untuk menyampaikan kebenaran walau pun secara kasat mata banyak hal yang diyakini tidak benar. Minimal melanggar aturan pemerintah dalam melakukan kegiatan politiknya.
Lihat saja pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Banjar. Uji publik telah dibuka sejak 19 Agustus 2023 lalu dan akan berakhir pada 28 Agustus mendatang. Namun sampai hari ini baru satu surat sanggahan yang diterima KPU Kabupaten Banjar.
Ini realita, di Kabupaten banjar yang terkenal dengan gudangnya ulama. Hanya saya disayangkan ummatnya lebih banyak bertaruh untuk diam daripada menggunakan moment ini untuk mengkritisi para calon wakilnya di parlemen sebagaimana yang sudah diruangkan pemerintah. Konyolkan!
Begitulah yang terjadi saat ini. Tidak salah jika seorang bijak berulang kali menyebutkan “Degradasi nilai-nilai luhur telah mengikis keimanan umat”
Afwan
Wassalam

