LINK,MARTAPURA–Penyelidikan Kejari Kabupaten Banjar terhadap Kasus Iuran Komite MNAN 4 Banjar telah dilakukan. Hasilnya, minggu ini direncakan untuk diekspose.
Kejari Kabupaten Banjar akan menggelar ekspos permasalahan kasus Iuran Komite Man 4 Banjar yang sempat menjadi viral.
“InsyaAllah minggu ini atau di bulan September 2023 ini juga ekspos terkait kasus MAN 4 Banjar akan digelar,” ungkap Kepala Kejari Kab Banjar Muhammad Bardan kepada pewarta, akhir pekan tadi.
Menurut dia, ekspose hasil penyelidikan dilakukan untuk menentukan apakah kasus tersebut akan dinaikkan kepenyidikan atau seperti apa.
“Dalam ekspos itu kami sudah membuat tim dan juga akan meminta keterangan dari ahli baik dari Kemenag nanti akan dipanggil juga,” ungkapnya.
Diungkapkannya juga, pada tahapan penyeledikan kasus tersebut pihaknya juga sudah melakukan pemanggilan ke berbagai pihak. Selain pihak Komite MAN 4 Banjar, pihak MAN 4 Banjar dan Kemenag Kabupaten Banjar juga telah dipanggil.
“Pokoknya saat ekspos nanti kita akan mengetahui semuanya,” lanjutnya.
Pada pewarta sempat melakukan konfirmasi kepada pihak Kemenag Kabupaten Banjar dari melalui datang langsung kekantornya hingga melalu pesan Wathasp pada hari Kamis 21 September 2023. Namun kala itu mereka terkesan saling lemper hingga tidak ada jawaban.
Pada pemberitaan sebelumnya, kasus ini mencuat lantaran adanya keluhan masyarakat yang heboh lantaran banyaknya ijazah para alumni yang tidak bisa diambil, karena tidak bisa melunasi infak wajib Rp120.000 per murid per bulan.
Setelah heboh soal iuran komite yang sifatnya wajib bagi siswa MAN 4 Banjar masuk ke dalam ranah hukum, kini para murid di sekolah negeri tersebut sudah tak lagi dibebani infak komite. Itu karena pihak sekolah telah meniadakannya. (oetaya/BBAM)