Link, Banjarbaru – Masih maraknya peredaran narkoba di Indonesia, yang saat ini membuat Indonesia darurat narkoba, menjadi satu alasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, berkunjung ke DPRD Kota Banjarbaru.
John Thamrun Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Peraturan Daerah (Perda) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) DPRD Kota Surabaya mengatakan, bahwa, kunjungan tersebut merupakan studi banding tentang penerapan Perda P4GN.
“Kami ingin mencari perbandingan penerapan Perda P4GN Kota Banjarbaru dengan Kota Surabaya,” ungkap John Thamrun, Kamis (1/2/2024).
Sehingga Ia berharap bisa menerapkan Perda P4GN di Kota Surabaya sesuai dengan yang diharapkan, dan ditetapkan oleh presiden. Karena, dalam diskusi DPRD Kota Surabaya dengan DPRD Kota Banjarbaru bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru dalam penerapannya tidak jauh beda.
“Hasil diskusi dengan kota Banjarbaru tadi, dilihat dari BNN ternyata kurang lebih sama. Karena itu mungkin arahan dari Pemerintah Pusat dan arahan secara teknisnya sama dengan Kota Surabaya,” jelasnya.
Ia menambahkan, hanya ada sedikit perbedaan yaitu dari penanganan di masing-masing Pemerintahan dengan kekhasan wilayah.
“Saya melihat apa yang telah diterapkan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru bersama dengan DPRD sudah sangat bagus,” tambahnya
Sementara itu, Taufik Rahman, Wakil Ketua I DPRD Kota Banjarbaru yang menyambut dan ikut dalam diskusi tersebut mengatakan. Pihaknya bersama dengan DPRD Kota Banjarbaru, saling sharing dan bertukar pikiran tentang P4GN.
“Kalau berkaca dari pengalaman Surabaya lebih jauh dan tinggi, tapi Alhamdulillah intinya kami sama-sama mengatur agar ada retribusi anggaran yang tepat untuk pemberantasan narkoba di daerah masing-masing,” katanya.
“Kalau di Surabaya tadi mengharapkan, adanya pos dana di masing-masing SKPD. Nah itu juga menjadi masukan untuk kami, dan bisa didiskusikan bersama komisi terkait,” tambahnya.
Kedepannya pun, DPRD Kota Banjarbaru siap memberikan Perda untuk BNN Kota Banjarbaru jika memang diperlukan.
“Dan juga kami siap saja jika BNN memerlukan Perda untuk pemberantasan narkoba di Kota Banjarbaru,” tutupnya. (wahyu/BBAM)