Link, Martapura – Rekrutmen Pemkab Banjar untuk mengisi kursi komisaris dan direksi PT Baramarta terus menuai berbagai komentar. Salah satunya Pangeran Khairul Saleh yang notabene mantan Bupati Banjar dua periode.
“Kalau memang rencana penambahan jajaran komisaris dan direksi PT Baramarta itu tidak memungkinkan bagi keuangan PT Baramarta sebaiknya jangan dipaksakan,” ungkapnya kepada pewarta sebagaimana dilansir koranbanjar, Jumat 8 Mei 2024.
Namun sebaliknya tambah Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI ini, kalau penambahan tetap dilaksanakan, pelantikan jajaran komisaris dan direksi dapat menunggu anggaran keuangan PT (Perseroda) Baramarta sudah siap.
“Test dan proper test silakan tetap jalan, tetapi pelantikan menunggu kemampuan keuangan perusahaan. Kalau dilantik, kemudian keuangan tidak mampu, masa direksi tidak mendapat gaji,” ungkapnya.
Politisi PAN ini pun mengakui jika penambahan jajaran komisaris dan direksi akan meringankan beban kerja manajemen. Tetapi kalau keuangan tidak mampu, tentu tidak harus dipaksakan.
“Jangan sampai terjadi seperti perusahaan yang telah dibubarkan kemarin, seperti PT Banjar Intan Mandiri (PT BIM). Karena keuangan tidak memungkinkan, akhirnya dibubarkan,” pungkasnya.
Untuk diketahui Sejak tahun 1998, perusahaan daerah yang berdiri di era Bupati Rudy Ariffin ini hanya pernah mendapat penyertaan modal Rp205 juta. Ironisnya sampai saat ini taka da penambahan modal. Sempat berjaya seiring booming tambang batubara, namun kini perusahaan plat merah tersebut dibebani warisan hutang dari manajemen masa lalu.
Kini beban tersebut dipastikan akan kian berat jika Pemkab Banjar tetap memaksakan menambah komisaris dan jajaran direksi.
Bisnis batubara yang dikelola PT (Perseroda) Baramarta sejak berdiri hingga sekarang sepertinya selalu menghadapi masalah, bahkan petinggi PT Baramarta periode sebelumnya terbukti melakukan tipikor hingga meringkuk dalam penjara.
Berdasarkan penelusuran koranbanjar.net dalam sepekan terakhir dari berbagai sumber, termasuk dari sejumlah anggota DPRD Banjar, untuk mengurai persoalan yang terjadi di tubuh PT Baramarta, diduga banyak sekali pihak mempunyai kepentingan terhadap PT Baramarta, bahkan disinyalir tanpa mempertimbangkan kemampuan keuangan PT Baramarta.
Kondisi perusahaan tambang ini pun berbeda dengan perusahaan daerah lain milik Pemkab Banjar yang mendapat penyertaan modal sebanyak miliaran hingga ratusan miliar. Sebut saja PTAM Intan Banjar, Persiroda Pasar Intan Mandiri yang terus mendapatkan penambahan modal namun minim kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Sebagaimana yang diungkapkan Komisaris PT (Perseroda) Baramarta, Mahmudah mengakui bahwa pendapatan BUMD Kabupaten Banjar tersebut masih “tertatih-tatih.”
“Kita akui pendapatannya sekarang masih tertatih tatih. Terkait dengan pemenuhan kewajiban seperti pajak, karena dampak terhadap ketersediaan anggaran, memang kita masih mengkomunikasikan dengan pihak pajak,” ucapnya. (wahyu)