Link, Jakarta – Menghadapi ratusan gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilakda 2204, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, akan membentuk tim khusus.
“Dalam hal ini kami juga sudah menyiapkan tim khusus. Kita bentuk dari tim litigasi berupa tim admisitrasi di MK, tim jawaban dan alat bukti, tim penataan dan distribusi,” kata Komisioner KPU RI, Iffa Rosita kepada wartawan, Sabtu (14/12/2024).
Sementara untuk tim non-litigasi yang dibentuk KPU RI diungkapkan Iffa, akan memberikan bantuan kepada KPU tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota. Bantuan itu dijelaskannya, sebagai bentuk konsultasi terkait sidang perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Tim helpdesk atau tim umum yang akan stay di Hotel Borobodur untuk menerima konsultasi dari KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota,” ujarnya.
Dijelaskannya, KPU dengan sejumlah tim hukum akan menghadapi 281 permohonan PHP Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyebut dari ratusan gugatan tersebut, paling banyak diajukan dari tingkat pemilihan Walikota dan Wakil Walikota.
“Total jumlah PHP Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi, yang masuk sebanyak 281 permohonan sengketa,” kata Iffa dalam keterangannya, Jakarta Sabtu (14/12/2024).
Dirincikannya, gugatan PHP untuk tingkat Provinsi, sebanyak 16 gugatan, sementara untuk sengketa pemilihan tingkat Kabupaten berjumlah 217 gugatan. Sedangkan untuk pemilihan tingkat Kota, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU itu menyebut bahwa terdapat 281 gugatan.
“Minus Jakarta, DIY dan Bali yang tanpa permohonan. Jadi ada 3 daerah yang tidak ada permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan,” ujarnya. (spy)