Link, Banjarmasin – Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas oknum Anggota DPRD Kabupaten Banjar kembali mencuat. Menyusul aksi unjuk rasa sejumlah penggiat LSM di Kejati Kalsel dan mendesak diusutnya dugaan Perjadin fiktif oknum anggota DPRD Kabupaten Banjar, Kamis (23/1/2025).
Ketua LSM FORPEBAN, Din Jaya pada orasinya menyampaikan, bahwa kasus dugaan penyimpangan dalam Perjadin di DPRD Kabupaten Banjar kembali terulang, karena kasus seperti tersebut tidak pernah selesai diusut. Hal itu menurutnya menjadi penyebab tidak ada efek jera, sehingga terus terjadi.
Bahkan tambahnya, baru baru ini kasus dugaan Perjadin fiktif oknum anggota DPRD Kabupaten Banjar berinisial HS makin mencuat ke permukaan.
Din Jaya bersama beberapa LSM mendesak agar Kejati Kalsel memeriksa kasus dugaan Perjadin fiktif yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Banjar.
Dia juga menyoroti kasus dugaan penyimpangan Perjadin di DPRD Kabupaten Banjar pada periode sebelumnya yang mereka nilai tidak tuntas pengusutannya di Kejari Kabupaten Banjar.
“Seorang oknum anggota DPRD Banjar berinisial HS diduga melakukan perjalanan dinas ke Kalimantan Tengah,” kata Din Jaya.
Disampaikan, bahwa kasus dugaan penyimpangan dalam Perjadin di DPRD Kabupaten Banjar kembali terulang, karena kasus seperti tersebut tidak pernah selesai diusut. Hal itu menurutnya menjadi penyebab tidak ada efek jera, sehingga terus terjadi.
Para pengunjuk rasa ditemui perwakilan dari Kajari Kalsel dan mereka menerima isi tuntutan yang diserahkan pimpinan dan koordinator aksi unjuk rasa, Din Jaya.
Aksi unjuk rasa damai di depan Kejari Kalsel yang digelar Din Jaya bersama beberapa LSM mendapat pengamanan ketat dari polisi, yakni dari Polresta Banjarmasin, Polsekta Banjarmasin Tengah dan juga Polda Kalsel. (spy)