Link, Martapura – Proyek rehabilitasi gedung DPRD Kabupaten Banjar sepertinya tidak akan selesai tepat waktu.
Bukan hanya proyek-proyek yang jauh dari kantor Pemkab Banjar saja yang bermasalah. Karena ternyata proyek rehab gedung DPRD Kabupaten Banjar yang notabene berada di dalam rumah dewan pun terindikasi bermasalah. Karena terancam tidak selesai tepat waktu yang sejatinya per 5 Oktober 2022 sudah hari selesai.
Sekwan DPRD Kabupaten Banjar Aslam, saat dikonfimasi melalui aplikasi WhatApp tidak bisa memberikan keterangan lengkap.
“Saya sedang sakit. Tetapi kalau tidak salah proyek rehab itu memang tanggal 5 Oktober ini jadwalnya berakhir,” ujarnya sembari menyarankan untuk menemui bawahannya untuk keterangan lebih detail.
Untuk diketahui, Proyek Rehab Gedung DPRD Banjar dengan nilai kontrak Rp922.118.133,98 tersebut merupakan pekerjaan yang didanai melalui APBD Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2022.
Dari laman https://lpse.banjarkab.go.id/ diketahui, diumumkan 27 Mei 2022, sebagai pemenang tender pekerjaan dengan nilai pagu Rp. 1.050.000.000,00 tersebut, PT Emerald Mulia Sentosa menandatangani kontrak pada 04 Juni 2022.
Sementara itu dari pantauan Linkalimantan.com, Selasa 4 Oktober 2022, aktivitas pekerja masih berlangsung. Seluruh kursi yang ada di tengah ruang sidang paripurna DPRd Banjar ditutup terpal. Lantai ruangan terlihat berserakan karena memang belum dibersihkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Aslam selaku Sekretaris Dewan (Sekwan) di DPRD Kabupaten Banjar mengatakan, kegiatan renovasi tersebut meliputi dinding ruang paripurna di lantai II dan lantai III, plafon, serta pembangunan toilet di kiri dan kanan lantai II Gedung DPRD Kabupaten Banjar.
“Karena sudah lama tidak direhab, dan beberapa kali direncanakan direhab. Kebetulan tahun ini baru dapat terealisasi,” ujarnya, Kamis (7/7/2022).
Kendati demikian, Aslam mengaku tidak mengetahui kapan terakhir kali dinding ruang paripurna tersebut dilakukan rehab. Menurutnya, anggaran untuk rehab gedung tersebut sudah ada sebelum dirinya menjabat sebagai Sekwan DPRd Kabupaten Banjar.
“Pembangunan dua toilet di lantai II tersebut juga atas permintaan kawan-kawan dewan. Sehingga, saat rapat paripurna tidak perlu lagi harus turun ke lantai bawah, karena di lantai II memang belum ada fasilitas toilet umum,” jelasnya.(spy)