Link, Martapura – Ketidakhadiran Kepala DPRKPLH Banjar, Akhmad Bayhaqie pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, ternyata karena tengah mengikuti Diklat Kepemimpinan Tingkat II (Diklatpim II).
Demikian ditegaskan, Bayhaqie menanggapi kekecewaan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, H Irwan Bora atas ketidakhadirannya pada rapat koordinasi dengan DPRD Banjar pada 15 Juli kemarin.
“Terhitung sejak 4 Maret hingga 31 Juli 2025 mendatang saya mengikuti Diklat Kepemimpinan Tingkat II (Diklatpim II), dan sudah mendapatkan surat bebas tugas dari Bupati Kabupaten Banjar,” ujar Akhmad Bayhaqie menjelaskan terjadinya miskomunikasi.
Kehadiran dirinya kali ini pun dikarenakan ada permasalahan sosial mengenai adanya penolakan warga terhadap pembangunan pemakaman komersil di dekat pemukiman warga RT003/RW001, Jalan Pematang Panjang, Kelurahan Gambut.
“Sebenarnya saya masih menyelesaikan tugas-tugas Diklatpim, karena ada permasalahan sosial saya harus berhadir pada rapat ini. Intinya aspirasi anggota DPRD sudah diakomodir dan berproses sesuai mekanisme yang ada. Jadi hanya masalah miskomunikasi saja,” ucapnya.
Pernyataan serupa juga diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Penyediaan Perumahan pada DPRKPLH Banjar, Akhmad Rizqon, dan menjelaskan alasan ketidak hadirannya.
“Kemarin saya sudah izin tidak masuk kantor karena ada urusan keluarga. Dari agenda yang saya terima, akan melakukan pembahasan terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sehingga saya disposisi ke Kepala Seksi (Kasi) yang kebetulan penjabat pengadaan dinas untuk berhadir,” jelasnya.
Sepertinya diberitakan sebelumnya, akibat DPRKPLH Kabupaten Banjar merealisasikan proyek hasil dari reses atau Pokir dewan tanpa koordinasi sebelum melakukan pengadaan barang dan jasa. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, H Irwan Bora menduga ada kejanggalan dalam pelaksanaannya.
Sebab tanpa dilakukan koordinasi, Politisi Gerindra ini khawatir akan menimbulkan keributan antar anggota dewan yang berada satu Daerah Pemilihan (Dapil), sehingga tidak dapat didiamkan. (zainuddin/BBAM)