Link, Jakarta – Ada yang berbeda dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 Tahun 2025. Jika biasanya terpusat di satu kota, tahun ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) merancang konsep baru: HAN dirayakan secara serentak di seluruh daerah di Indonesia. Langkah ini merupakan upaya menghadirkan negara lebih dekat dengan anak-anak, di mana pun mereka berada, dari Sabang hingga Merauke.
“Anak-anak harus merasakan kehadiran negara, bukan hanya di pusat, tapi juga di tempat mereka tinggal dan tumbuh,” ungkap Titi Eko Rahayu, Sekretaris Kemen PPPA, dalam Forum Tematik Bakohumas menyambut Hari Anak Nasional 2025 dalam siaran pers yang dikutip di Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Mengangkat tema “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045” dengan tagline “Anak Indonesia Bersaudara,” HAN 2025 tidak hanya menjadi perayaan seremonial, tetapi juga gerakan kolektif untuk memperkuat karakter anak-anak Indonesia sebagai generasi penerus bangsa. Tema ini mencerminkan semangat membangun anak-anak yang sehat, cerdas, tangguh, dan berdaya saing, sekaligus menjunjung tinggi nilai persaudaraan dalam keberagaman.
Kemen PPPA bersama jaringan komunikasi pemerintah Bakohumas mendorong narasi-narasi positif yang memperkuat perlindungan anak, seperti: Anak Hebat, Indonesia Kuat, Anak Cerdas Digital, Pendidikan Inklusif untuk Semua, Stop Perkawinan Anak, dan Anak Terlindungi Menuju Indonesia Emas 2045.
“Komunikasi publik harus menjadi penggerak perubahan. Pesan perlindungan anak tidak boleh berhenti di ruang diskusi, tapi harus hadir konsisten di ruang publik dan media sosial,” tegas Titi Eko.
Dunia Digital dan Tantangan Perlindungan Anak
Peringatan HAN 2025 juga menyoroti tantangan digital yang dihadapi anak-anak di era internet. Data UNICEF menunjukkan bahwa setiap setengah detik, satu anak di dunia pertama kali mengakses internet. Di Indonesia, dari total 221 juta pengguna internet, lebih dari 9 persen adalah anak-anak di bawah usia 12 tahun.
“Kondisi ini menempatkan mereka pada risiko tinggi dari konten berbahaya hingga eksploitasi daring,” ujar Molly Prabawati, Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Digital.
Menanggapi hal ini, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Ramah Anak (PP TUNAS). Aturan ini menjadi tonggak penting dalam menjamin keamanan anak di ruang digital, serta mendorong penyedia layanan daring untuk menciptakan lingkungan digital yang aman, sehat, dan edukatif bagi anak.
Bersama Lindungi Anak, Bersama Menuju Masa Depan
HAN 2025 bukan hanya tentang perayaan, tapi juga seruan aksi nasional. Pemerintah mengajak semua pihak keluarga, sekolah, komunitas, dunia usaha, media, hingga masyarakat luas untuk melindungi, mendampingi, dan memperkuat peran anak sebagai fondasi bangsa.
“Indonesia Emas 2045 hanya bisa terwujud jika hari ini kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan memberdayakan bagi anak-anak,” pungkas Titi.