Selasa, September 23, 2025
BerandaHeadlineAPIP Kabupaten Banjar Dipersilahkan Periksa Proses Pengadaan PBJ Desa

APIP Kabupaten Banjar Dipersilahkan Periksa Proses Pengadaan PBJ Desa

Link, Martapura – Ketua DPC APDESI Kabupaten Banjar Kasmayuda persilakan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Banjar lakukan pemeriksaan terhadap Proses Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) di 277 desa jika ada dugaan mark up.

“Harga barang hasil pengadaan tentunya sesuai dengan spesifikasinya dan dapat dibuktikan ketika dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat untuk mengetahui kesesuaian barangnya. Apakah harganya mark up atau tidak, itu tergantung desanya,” ujar Kasmayuda, saat ditemui dua pewarta disela kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diikuti ratusan kepala desa dan dihadiri Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar di salah satu hotel ternama di Banjarmasin, Minggu (21/9/2025) kemarin.

.Jika dalam proses pengadaan baik yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Pemerintah desa (Pemdes) melakukan mark up dan menimbulkan kerugian negara, lanjut Kasmayuda yang menjabat sebagai Kepala Desa (Kades/Pambakal) Bakambat, Kecamatan Aluhaluh, silakan Inspektorat (APIP) Kabupaten Banjar lakukan pemeriksaan.

“Desa pasti siap mengganti,” katanya.

Sedangkan mengenai sejumlah barang hasil pengadaan yang mengalami kerusakan, seperti monitor Lenovo, Printer Brother yang belum berusia satu tahun, Kasmayuda menyebutkan perihal tersebut murni kesalahan Pemdes yang tidak mau bertanya.

BACA JUGA :  Ribuan Santri TK/TPA dan Manula Ikuti Wisuda XXXVI Santri

“Sebenarnya desa yang tidak bisa memanfaatkan. Kadang desa tidak mau bertanya, dan mengotak-atik sendiri sehingga rusak padahal tidak paham,” ucapnya.

Tak hanya itu, Kasmayuda juga mengaku tidak mengetahui terkait kabar dalam proses pengadaan yang bersumber dari ADD, setiap desa dipatok harus menyiapkan dana sebesar Rp200 Juta. Namun membenarkan bahwa Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur menyetujui penambahan besaran ADD yang diterima 277 desa.

“Itu tidak ada, semua tergantung kebutuhan desa saja. Berapa sih kebutuhan desa sebenarnya,” beber Kasmayuda.

Perlu diketahui, pada tahun anggaran 2023 – 2024 baik yang bersumber dari ADD dan DD, 277 desa melaksanakan PBJ yang diakomodir APDESI kabupaten, diantaranya;

– Pengadaan Peta Drone dan Toponimi menggelontorkan Rp22.500.000
– Laptop MSi Modern 14 Rp20.000.000
– Kamera CCTV plus kabel merek dahua dan monitor Rp15.000.000
– TV LED merek Samsung 55 inch Rp15.000.000
– Dua setelan Baju Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) Rp15.000.000
– Sound System Baretone Rp15.000
– Alkon QFP200 fullset dan Alkon Matsumoto Platinum Rp15.000
– Kamera DSLR merek Sony Rp15 Juta
– Bimtek Pemdes Rp4.500.000.(zainuddin)

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER