Sabtu, Oktober 4, 2025
Google search engine
BerandaHeadlineBelum Tuntas PBJ Desa, Muncul Lagi Khabar Miring di Lingkup PBJ Pemkab...

Belum Tuntas PBJ Desa, Muncul Lagi Khabar Miring di Lingkup PBJ Pemkab Banjar

Link, Martapura – Belum tuntas masalah proses Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) pemerintahan desa se Kabupaten Banjar, kini kabar tak sedap PBJ kembali berhembus. Kali ini menerpa Bagian PBJ Pemkab Banjar. Tepatnya  terkait urusan belanja Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Banjar.

Belakangan berhembus khabar miring dalam proses pengadaan untuk belanja jasa konsultasi perencanaan penataan ruang – jasa perencanaan dan perancangan perkotaan Studi Kelayakan (Feasibility Study) Pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha Martapura yang sempat dilakukan seleksi ulang dengan nilai pagu Rp312.250.000, dikabarkan sudah memiliki perusahaan yang bakal dimenangkan sebelum penetapan.

Dikonfirmasi melalui via telepon terkait perihal tersebut, Kepala Bagian PBJ Pemkab Banjar, H Ahyar Rahmatullah membantah kebenaran kabar tersebut, dan memastikan Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) sudah bekerja secara maksimal.

“Proses seleksi itu berbeda dengan tender, karena bukan berdasarkan harga terendah, tapi nilai akumulatif secara keseluruhan baik dari pengalaman dan hal lainnya. Terkait harga juga menjadi salah satu komponen penilaian. Jadi ada beberapa komponen penilaian dari Pokja yang melakukan seleksi,” ujarnya pada Jumat (3/10/2025).

BACA JUGA :  Gandeng UMKM Lokal dalam Program Pengadaan Digital, LKPP Apresiasi Pemkab Kudus

Insya Allah, lanjut Kabag PBJ yang akrab disapa Ahyar, Pokja berintegritas dalam bekerja. “Saya pastikan prosesnya clear saja, dan tidak ada istilah yang dimenangkan,” katanya.

Ditanya apakah benar batas waktu penetapan pemenang seleksi harusnya diumumkan pada 2 Oktober 2025 sekitar pukul 16.00 Wita kemarin?

Ahyar mengungkapkan belum melihat terkait jadwal penetapan pemenangnya, karena tengah mengikuti kegiatan pelatihan di luar kota.

“Nanti saya cek lagi, dan dari informasi yang barusan saya terima kabarnya sudah dilakukan penetapan, dan masa sanggah, tinggal negosiasi teknis dan harga. Kabarnya PT PANCA PILAR KARYA UTAMA,” ucapnya.

Berdasarkan laman https://spse.inaproc.id, perusahaan yang diduga bakal dimenangkan ternyata terbukti tidak lulus evaluasi.

Jika perusahaan yang diduga bakal dimenangkan tersebut terbukti lulus evaluasi dan dimenangkan, maka akan memperkuat hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang dipaparkan saat pelaksanaan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi pada Pemkab Banjar, 29 Agustus 2025 di Gedung KPK, Jakarta, lima dari enam indikator survei integritas pengelolaan PBJ pada 2024 masuk kategori ‘Rentan’ dengan label merah.(zainuddin)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments