Link, Martapura – Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) Kabupaten Banjar mulai melakukan penataan dan pembenahan aset bangunan di Kawasan Komersial Terpadu Sekumpul (KKTS) Martapura yang mengalami kerusakan.
Penataan dan pembenahan sejumlah fasilitas pendukung di KKTS atau Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) Martapura tersebut dilakukan Perumda PBB Kabupaten Banjar sebagai bentuk komitmennya dalam berupaya meningkatkan pendapatan, salah satunya mengembalikan fungsi bangunan bak rata di Blok A yang mampu menampung 504 pedagang.
Direktur Perumda PBB Kabupaten Banjar, Rusdiansyah mengatakan, berbagai fasilitas pendukung pada Blok A pada PPS Martapura yang mengalami kerusakan mulai dilakukan perbaikan, perbaikan atap, instalasi listrik, melakukan pengecatan, hingga pemasangan paving blok untuk halamannya.
“Perbaikan ini dilakukan dengan proyek kerja sama. Karena itu kami masih belum dapat mengestimasikan berapa besar total anggaran yang dibutuhkan. Harapannya di awal Desember sudah dapat selesai,” ujarnya pada Senin (10/11/2025).
Didampingi Sekretaris Perumda PBB Kabupaten Banjar, Gusti Andreansyah. Direktur Perumda PBB yang akrab disapa Rusdi juga memastikan, setelah penataan dan perbaikan pada bak rata di Blok A rampung dikerjakan, para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang aktif berjualan di samping ruas jalan dekat kawasan PPS akan diimbau untuk kembali mengisi tempat tersebut.
“Memang untuk penempatannya tetap ada bayar sewa, tapikan ada legalitasnya. Kami juga akan menjadikan kawasan tersebut sebagai Percontohan Pasar Sehat,” harapnya.
Perlu diketahui, pada 7 Juli lalu PT Sinar Harapan Jaya (SHJ) telah menyerahkan pengelolaan aset bangunan dan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) PPS Martapura ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar. Selanjutnya seluruh pengelola aset bangunan PPS Martapura yang terdiri dari 130 unit rumah toko (Ruko), 1.008 unit bak rata, 200 unit bak miring, 750 toko, dan 78 unit toko di lantai dua dan satu yang sebelumnya dikelola Rumah Sakit (RS) Aveciena Medika serta fasilitas umum (fasum) lainnya telah diserahkan ke Perumda PPB Kabupaten Banjar pada 14 Juli 2025 lalu.(zainuddin)

