Kamis, November 13, 2025
Google search engine
BerandaHeadlineMomen 5 Rajab, Bentor dari Luar Martapura Dilarang Angkut Penumpang

Momen 5 Rajab, Bentor dari Luar Martapura Dilarang Angkut Penumpang

Link, Martapura – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar lakukan berbagai persiapan hingga mitigasi resiko menjelang pelaksanaa kegiatan momen 5 Rajab 1447 Hijriah atau Haul ke-21 Syekh Muhammad Zaini bin Abdul Ghani. Salah satunya melarang bentor dari luar Martapura untuk mengangkut penumpang.

“Dalam rapat tersebut membahas mengenai berbagai langkah yang akan kita siapkan untuk mensukseskan pelaksanaan momen 5 Rajab mendatang. Bahkan kami juga sudah berkoordinasi dengan Polres Banjar hingga Polda Kalsel, khususnya terkait jalur kedatangan dan kepulangan para jemaah hingga terkait mitigasi resiko yang terjadi saat pelaksanaan momen 5 Rajab mendatang,” ujar Kepala Dishub Kabupaten Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana pada Rabu (12/11/2025).

Meski pembahasan belum final. Namun Kepala Dishub Kabupaten Banjar yang akrab disapa Nyoman mengimbau kepada para jemaah agar mengikuti arahan para relawan yang bertugas untuk memarkirkan kendaraan bermotornya, baik roda dua, empat hingga lebih di titik kantong parkir yang sudah disediakan.

“Jangan sampai memarkirkan kendaraannya di halaman rumah warga di kawasan Sekumpul, tak terkecuali di bahu Jalan Ahmad Yani. Jika memarkirkan di bahu jalan, terpaksa kita derek mobilnya,” katanya.

Sedangkan mengenai rekayasa lalu lintas, papar Nyoman lebih jauh, mungkin tidak jauh berbeda dengan kegiatan pelaksanaan momen 5 Rajab pada tahun sebelumnya.

“Cuman kita akan mengintensifkan pada persimpangan ruas jalan yang dinilai menjadi sumber kemacetan saat jalur kepulangan, diantaranya di bundaran Simpang Empat Kota Banjarbaru, pertigaan H Duan (Ruas Jalan Bypass Lingkar Mataram – Sungai Ulin), pertigaan jalan Gedang – Ahmad Yani (Pondok Pesantren Darussalam) yang akan kita perkuat,” ucapnya.

Selain itu, Nyoman juga mengimbau untuk Becak Motor (Bentor) yang datang dari luar Kota Martapura, tak terkecuali dari daerah Banua Anam (Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS), Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan, dan Tabalong) tidak diperkenankan untuk lalu lalang mengangkut penumpang.

“Kita imbau bentor yang datang dari luar Kota Martapura agar hanya satu kali melintas untuk mengikuti kegiatan momen 5 Rajab. Selanjutnya mereka tidak dibenarkan mengambil penumpang di wilayah Kota Martapura. Nanti relawan yang akan melakukan tindakan,” pesannya.

Ia juga memastikan Dishub Kabupaten Banjar akan segera melakukan koordinasi dengan Dishub dari wilayah Banua Anam agar memberikan imbauan kepada bentor di wilayahnya.

Tak hanya jalur darat, Nyoman juga memastikan akan memaksimalkan penerangan untuk jemaah yang datang menggunakan transportasi jalur Sungai Martapura.

“Insya Allah untuk jalur air aman karena tidak ada kenaikan muka air sungai yang signifikan sehingga perahu bermotor atau Kapal Kelotok para jemaah masih bisa melintas. Pada jembatan yang membentang di atas aliran Sungai Martapura juga akan kita maksimalkan penerangannya,” pungkasnya.(zainuddin)

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU