Sabtu, November 22, 2025
Google search engine
BerandaHeadlineSelain di Astambul, Rehabilitasi Gedung Balai Penyuluhan KB Kecamatan Aluh Aluh Ditenggarai...

Selain di Astambul, Rehabilitasi Gedung Balai Penyuluhan KB Kecamatan Aluh Aluh Ditenggarai Bermasalah

Link, Martapura – Setelah proyek rehabilitasi Kantor Balai Penyuluhan Keluarga Berencana (KB) Kecamatan Astambul ditenggarai bermasalah, kini giliran pengerjaan rehabilitasi Gedung Balai Penyuluhan KB Kecamatan Aluh Aluh tak dapat dirampungkan tepat waktu.

Dilaksanakan selama 90 hari kalender dengan nilai kontrak Rp348.942.000 dari total pagu anggaran sebesar Rp350 Juta bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Ternyata CV BANGALI JAYA BAROKAH selaku kontraktor pelaksana tak mampu menyelesaikan sesuai tanggal berkontrak, yakni harus rampung pada 18 November 2025 kemarin.

Terkait keterlambatan pengerjaan Gedung Balai Penyuluhan KB di Desa Aluh Aluh Besar tersebut juga benarkan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar, Dr Erny Wahdini.

“Terkait pengerjaan rehab Gedung Balai Penyuluhan KB Kecamatan Aluh Aluh memang ada perlakuan khusus karena dampak banjir rob. Sehingga item pengerjaan pemasangan paving block telat dilaksanakan,” ujarnya pada 18 November kemarin.

Karenanya, papar Dr Erny, berdasarkan hasil rapat pada Selasa (18/11/2025) kemarin, untuk pelaksanaan rehab Gedung Balai Penyuluhan KB Kecamatan Aluh Aluh dilakukan penambahan waktu atau Addendum waktu.

“Yang jelas pengerjaannya harus tetap sesuai dengan spesifikasinya,” tuturnya.

Dari pantauan pewarta pada 19 November, masih terlihat aktivitas pekerja yang tengah sibuk melakukan pemasangan atap di Gedung Balai Penyuluhan KB Kecamatan Aluh Aluh. Sedangkan untuk teralis kiri kana pagar beton yang berada di samping bangunan juga masih belum terpasang.

Dikonfirmasi terkait kegiatan rehabilitasi tersebut, Sekretaris Kecamatan Aluh Aluh, Taufikkurahman mengatakan, saat memulai pengerjaan kontraktor pelaksana sudah melakukan koordinasi ke kecamatan.

“Untuk status lahannya pinjam pakai karena merupakan aset milik pemerintah kecamatan,” tutupnya.(zainuddin)

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU