Senin, Januari 26, 2026
Google search engine
BerandaHeadlineSekda Kabupaten Banjar Pastikan PT Palmina Serius Selesaikan Permasalahan

Sekda Kabupaten Banjar Pastikan PT Palmina Serius Selesaikan Permasalahan

Link, Martapura – Lahan pertanian dan permukiman warga di sembilan desa, Kecamatan Cintapuri Darussalam diduga terdampak banjir pompanisasi dari Water Management System (WMS). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar gelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama PT Palmina Utama pada, Jumat (23/1/2026).

Rakor bersama PT Palmina Utama dilaksanakan Pemkab Banjar sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan empat Komisi DPRD Kabupaten Banjar pada 22 Januari kemarin bersama sembilan Kepala Desa (Kades) yang menyampaikan keluhan terkait keberadaan tanggul dalam WMS atau sistem manajemen air yang diduga menyebabkan lahan pertanian dan permukiman warga terendam banjir selain faktor alam.

“Rakor hari ini sebagai tindak lanjut untuk memastikan tiga solusi yang sudah disampaikan PT Palmina Utama, baik untuk solusi jangka pendek, menengah, hingga solusi untuk jangka panjangnya. Apakah solusi tersebut bisa kita laksanakan di lapangan atau tidak,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea usai memimpin Rakor.

BACA JUGA :  Sekda Kabupaten Banjar Evaluasi Proyek Mangkrak Berujung Denda

Terkait beberapa solusi yang sudah disampaikan PT Palmina Utama tersebut, lanjut Yudi Andrea, seperti solusi untuk jangka menengah, tentunya membutuhkan koordinasi dengan stakeholder terkait, salah satunya seperti rencana kegiatan normalisasi Sungai Alalak yang menjadi kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III.

“Untuk solusi jangka panjangnya, kami berusaha mencarikan solusi terkait rencana pembangunan tanggul baik untuk wilayah permukiman dan lahan pertanian warga. Karena mereka sudah melaksanakan penanganan jangka pendeknya, yakni melakukan penyaluran bantuan paket sembako dan hal lainnya kepada warga yang terdampak bencana banjir di wilayah Kecamatan Cintapuri Darussalam,” ucapnya.

BACA JUGA :  Bupati Melantik Yudi Andrea Sebagai Sekda Kabupaten Banjar yang Baru

Selain menugaskan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banjar sebagai koordinator dan melakukan pemantauan. Yudi Andrea juga menginstruksikan Pemerintah kecamatan untuk memantau perkembangan di lapangan sekaligus mensosialisasikan ke masyarakat bahwa Pemkab Banjar dan PT Palmina benar-benar ingin menyelesaikan permasalahannya.

“Begitu juga terkait audit ulang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)-nya, kita minta Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar untuk mengawalnya, karena mengenai AMDAL inikan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel),” pungkasnya.(zainuddin)

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU