BerandaLinkAdvetorialAkomodir Kepentingan Warga Disabilitas, Pansus VIII DPRD Banjarbaru Gelar RDP

Akomodir Kepentingan Warga Disabilitas, Pansus VIII DPRD Banjarbaru Gelar RDP

Link, Banjarbaru – Bahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Panitia Khusus (Pansus) VIII DPRD gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Diskopumnaker, Bagian Hukum Setda, Teras Inklusi Banjarbaru dan perwakilan dari lembaga pelatihan di ruang Yaqud DPRD Kota Banjarbaru pada Selasa (31/3/2026).

Usai memimpin rapat, Ketua Pansus VIII DPRD Kota Banjarbaru, Ir Takyin Baskoro mengatakan, dalam merumuskan Raperda yang berkaitan dengan hajad orang banyak, tentu diperlukan pembahasan bersama beberapa pihak terkait.

BACA JUGA :  DPRD Berbagai Daerah Ramai Kunjungi Kota Banjarbaru 

“Karena kita sedang membentuk produk hukum berupa Perda, jadi Pansus merasa perlu untuk menghadirkan pihak-pihak terkait dengan Raperda ini,” ujarnya.

Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, papar Anggota Komisi III DPRD Banjarbaru ini lebih jauh, dinas, lembaga pelatihan, dan organisasi terkait dapat menyumbangkan aspirasi pemikirannya.

“Sehingga Raperda ini akan menjadi Perda yang berkualitas nantinya dan betul-betul dapat mengakomodir kepentingan kaum disabilitas. Melalui RDP hari ini, kita memberikan perhatian lebih atau khusus dengan mengundang lima simpul komunitas disabilitas hari ini,” katanya.

BACA JUGA :  Menara Pandang KM 33 Ternyata Bukan Aset Pemko Banjarbaru

Takyin Baskoro juga mengungkapkan, digodoknya Raperda tersebut juga sebagai bentuk perhatian khusus Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru kepada kaum disabilitas.

“Kita tidak ingin sebuah kebijakan pusat itu hanya ada didalam narasi. Karena itu Banjarbaru bertekad untuk merealisasikan dengan sekuat tenaga,” tutupnya.(znd/link)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

BERITA POPULER