Link, Banjarbaru – Aktivitas Galian C di Kota Banjarbaru memang sudah dimoratorium. Namun realitanya aktivitas keruk dan jual tanah merah tetap saja berlangsung dengan nyaman.
Meski pun banjir kerap terjadi di wilayah Kecamatan Cempaka yang diduga akibat maraknya aktivitas galian C, namun sejauh ini aktivitas galian C tetap berlangsung. Seperti disekitaran Komplek Villa Asri Banjarbaru, Cempaka.
Nah, belakangan warga di tersebut mengeluhkan ilegal galian C yang ada di sekitar lingkungan perumahan Komplek Villa Asri.
Yudi, salah satu warga mengatakan mestinya pemerintah setempat bisa melakukan tindakan tegas terhadap pelaku Galian C.
“Sesuai peraturan yang berlaku di Banjarbaru, akitivas Galian C tidak diperbolehkan ada di Banjarbaru, tapi mengapa aktivitas tetap ada terus saja beroperasi? Inikan sangat aneh,” ungkapnya kepada Linkalimantan.com.
Aktivitas itu katanya, membuat resapan air tidak ada lagi, pasalnya ketika hujan turun, airnya mengalir sangat cepat.
“Bagaimana tidak cepat, karena akibat Galian C itu tidak ada lagi pepohonan di daerah kami ini sudah habis, makanya tidak ada lagi resapan,” lanjutnya.
Yudi menambahkan bahwa warga Komplek Bukit Berkah 2 sangat menolak aktifitas tambang Galian C karena dampak negatifnya mereka yang merasakan.
“Lingkungan ditempat kami rusak, sementara keuntungan hanya mereka yang menikmati,” tandasnya.
Menanggapi permasalahan yang ada, Direktur Wadah Lingkungan Hidup (WALHI) Kalimantan Selatan Kos Woro menyampaikan, sangat menyayangkan sikap pemerintah yang di anggap hanya mendiamkan adanya permasalahan itu.
“Harusnya pemerintah setempat maupun Provinsi harus tegas dalam menanggapi persoalan ini, mereka harus memperhatikan keselamatan masyarakatnya maupun lingkungannya,” sebutnya kepada Linkalimantan.com disela kegiatan aksi damai untuk memperingati hari Tanu yang dilakukan di Bundaran Simpang 4, Sabtu 24 September 2022.
Apalagi lanjut pria yang di sapa Kis itu, Banjarbaru sendiri bukankah telah ditetapkan sebagai Ibukota Provinsi Kalsel.
“Namun saat ini pemerintah terkesan ada pembiaran dan lalai dalam masalah tersebut. Harusnya ada penegakan hukum, disinikan Polres ada dan Kantor Polda sudah mulai dibangun,” bebernya. (oetaya/BBAM)