Sabtu, April 19, 2025
BerandaHeadlineAli: Kajari Tegaskan Perkara Perjadin Lanjut Terus

Ali: Kajari Tegaskan Perkara Perjadin Lanjut Terus

Link, Martapura – Perkara perjalanan dinas (perjadin) Anggota DPRD Banjar TA 2020-2021 terus bergulir.

Menerima audensi LSM KPK-APP Kalsel, Kajari Kabupaten Banjar M Bardan, menegaskan perkara Perjadin Anggota DPRD Banjar lanjut terus.

“Bukan hanya lanjut, perkara ini juga menjadi prioritas program kami. Saat ini kami sedang menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel,” ungkap Bardan saat menerima puluhan aktivis LSM KPK-APP Kalsel di Kantor Kejari Kabupaten Banjar, Jumat 4 November 2022.

Ditegaskan Bardan, pihaknya akan sesegera mungkun merilis hasil audit BPKP Kalsel begitu prosesnya selesai.

“Jika dari rilis tersebut memang terjadi kerugian negara, perkara Perjadin akan terus beproses. Intinya begitu alat bukti terpenuhi, status perkara ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujarnya.

Menanggapi respon tersebut, Ketua LSM KPK-APP Kalsel, Aliansyah mengaku sedikit lega. Mengingat apa yang dilaporkan masyarakat mendapat respon positif dari pihak Kejari Kabupaten Banjar.

“Tadi Pak Kajari sudah menegaskan Perkara Perjadin ini lanjut terus. Dengan terus berprosesnya perkara Perjadin Anggota DPRD Kabupaten Banjar ini, membuktikan bahwa kajaksaan telah merespon baik apa yang disampaikan masyarakat,” sebutnya.

Pihaknya ujar Ali lebih jauh, akan terus mengawal perkara yang bermula dari laporan masyarakat tersebut. Termasuk laporan dari LSM KPK-APP Kalsel.

“Sebagaimana kami tegaskan di awal saat melaporkan perkara dugaan korupsi ini, kami akan terus kawal sampai tuntas,” ujarnya.

BACA JUGA :  Dinas PUPRP Banjar Rehabilitasi Empat Titik Drainase

Dibagian lain, Ali yang didampingi sejumlah aktivis kawakan ini berharap perkara Perjadin Anggota DPRD Kabupaten Banjar kali ini tidak senasib dengan Perkara Perjadin Anggota DPRD Kabupaten Banjar jilid I.

“Masih tak lepas dari ingatan, Perkara Perjadin Jilid I beberapa tahun lalu heboh di awal namun ujung-ujungnya tidak jelas. Nah, kami tindak ingin perkara yang sama kali ini senasib dengan perkara terdahulu,” ujarnya.

Seperti diketahui, saat ini BPKP Kalsel tengah melaksanakan audit investigatif terkait atas Dugaan Penyimpangan Dana Perjalanan Dinas Luar Daerah Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banjar Periode Tahun 2020 dan 2021.

“Kini kami sudah memasuki proses analisis dan evaluasi oleh Tim Audit Perwakilan BPKP Kalimantan Selatan,” tulis Kepala Perwakilan BPKP Kalsel, Rudy M Harahap, melalui siaran pers yang diterima Linkalimantan.com, Jumat 28 Oktober 2022.

Audit Investigatif ini jelasnya, dilakukan untuk menindaklanjuti atas dugaan pelanggaran atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.

“Diantaranya mengatur satuan biaya honorarium, satuan biaya perjalanan dinas dalam negeri, satuan biaya rapat/pertemuan di dalam dan di luar kantor. Termasuk satuan biaya pengadaan kendaraan dan satuan biaya pemeliharaan,” paparnya. (spy)

BERITA TERKAIT
spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA POPULER