Kamis, April 18, 2024

Ambulance Aset Pemkab Banjar Raib Dijarah

Link, Martapura – Mobil ambulance merk Isuzu Panther dengan Nomor Polisi DA 359 BB, yang terparkir di belakang Gedung DPRD Banjar raib dijarah orang.

Satu unit mobil ambulance yang masih tercatat sebagai aset milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar raib dijarah maling. Selain satu unit ambulance, aset lain berupa satu unit mobil Mitsubishi Colt L300 dengan nomor polisi DA 909 B juga tak luput penjarahan. Kedua pintu, velg, accu dan jok depan mobil tersebut turut hilang.

Dikonfirmasi terkait perihal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, Mokhamad Hilman pun mengaku sudah menerima informasi tersebut.

“Memang ada satu unit mobil ambulance yang tercatat sebagai aset milik Dinkes Kabupaten Banjar hilang. Karena merupakan aset negara, berarti harus ada laporan kehilangan yang harus disampaikan Dinkes Kabupaten Banjar kepada pihak kepolisian. Kemarin sudah kita arahkan Dinkes agar segera melaporkan kejadian ini ke Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banjar,” ucapnya pada, Kamis (18/8/2022).

Selain itu, Mokhamad Hilman pun membernarkan bahwa ada satu unit mobil lagi, yakni mobil Mitsubishi Colt L300 yang masih tercatat sebagai aset barang milik daerah yang dijarah onderdilnya.

“Iya, satu unit mobil lain hilang sebagian onderdilnya,” ujarnya.

Atas kejadian ini, lanjut Mokhamad Hilman lebih jauh, selain melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian. Mestinya, terkait aset barang milik daerah tersebut dilakukan pengamanan sesuai dengan standarnya untuk memperkecil kemungkinan hilangnya aset milik daerah.

“Mestinya ada petugas khusus yang melakukan pengamanan. Tak terkecuali, petugas khususnya melakukan buka tutup pagar di kawasan perkantoran Setda Kabupaten Banjar,” katanya.

Atas kasus penjarahan tersebut, Mokhamad Hilman pun akan kembali mengingatkan setiap Struktural Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kabupaten Banjar agar melakukan pengaman dengan baik terhadap sejumlah asetnya, dengan pengamanan yang memadai.

Baca Juga  Ambulance Ditemukan, Pencurinya Masih Bebas

Senada dengan itu, Kepala BPKPAD Kabupaten Banjar Achmad Zulyadaini melalui M Fahroel Razy selaku Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Kabid PBMD) pada BPKPAD Kabupaten Banjar mengatakan pelaku penjarahan dua unit mobil yang tercatat sebagai barang milik daerah diduga oknum yang sama.

“Pada malam 17 Agustus 2022 kemarin, kita sudah mendapat informasi dari staf kita, bahwa berdasarkan keterangan RW setempat, ada seorang oknum yang mengaku sudah mengantongi izin untuk membawa mobil ambulance yang masih tercatat sebagai aset milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar,” ujarnya kepada sejumlah awak media pada, Kamis (18/8/2022).

Sedangkan, papar Kabid PBMD yang akrab disapa Arul ini menjelaskan, satu unit mobil ambulance jenis Isuzu Panther dengan Nomor Polisi DA 359 BB yang terparkir di belakang gedung DPRD Kabupaten Banjar tersebut tengah diajukan untuk dilakukan proses lelang oleh Dinkes Kabupaten Banjar.

“Terlebih kami tidak ada menerima surat pinjam pakainya. Serta, mobil ambulan tersebut saat ini sudah dilakukan penilaian dari Balai Lelang, dan tinggal menunggu kapan jadwalnya,” ucapnya.

Setelah dilakukan penelusuran dan informasi yang didapat di lapangan, lanjut Arul lebih jauh, pihaknya pun telah mengetahui siapa oknum yang melakukan penjarahan mobil tersebut.

“Kita pun masih melakukan upaya persuasif dengan mendatangi rumah terduga pelaku untuk mengembalikan satu unit mobil ambulan yang dicuri tersebut. Jika tidak mengembalikan, terpaksa kita polisikan,” ucapnya.(zainudin/BBAM)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

TERPOPULER

spot_img
spot_img
spot_img