Kamis, Juni 19, 2025
BerandaHeadlineAnggaran Stunting Rp139 M Tersebar di 7 Instansi Pemkab Banjar

Anggaran Stunting Rp139 M Tersebar di 7 Instansi Pemkab Banjar

Link, Martapura – Tersebar di 7 instansi, anggaran program stunting yang dimiliki Pemkab Banjar TA 2024 mencapai Rp139 Miliar lebih atau tepatnya Rp.139.642.418.740. Anggaran dana sebesar itu bersumber dari APBD, DAK dan Dana Desa.

Kepala Bappeda Litbang Banjar Nasrullah Shadiq, mengungkapkan angka tersebut diambil dari data seluruh Satun Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Pemkab Banjar setelah melakukan penginputan di Aplikasi Aksi Bangda atau Aksi Konvergensi dari Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda)

Di mana untuk penginputan 8 aksi integrasi (yang saling keterkaitan) dalam rangka percepatan pencegahan stunting di setiap dareah kabupaten/kota di Indonesia.

“Untuk total anggarannya terkait penanganan stunting di beberapa dinas ini, sebesar Rp.139 miliar lebih atau tepatnya Rp.139.642.418.740,” sebutnya.

BACA JUGA :  Padukan Langkah, Pemkab Banjar Gelar Rakoor Rencana Kontijensi Banjir

Sementara untuk anggaran stunting hingga ratusan miliaran ini, tambah  Nasrullah, akan diserahkan ke 7 instansi. Dinas Kesehatan (Dinkes) mendapatkan anggaran terbesar, sebanyak Rp.99.778.083.042.

“Dari total anggaran Dinkes tersebut, sebesar Rp.91 miliar diantaranya untuk BPJS dan sisanya untuk penanganan stunting,” ujarnya.

Sedangkan, untuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Banjar, mendapatkan anggaran stunting sebesar Rp.8.924.099.398 miliar.

“Kebanyakan itu dana desa. Karena dana desa itu kan punya kewajiban untuk penanganan stunting,” ungkapnya.

Selain Dinkes dan DPMD, tambah Nasrullah, yang mendapatkan anggaran stunting di antaranya, Dinsos P3AP2KB Banjar sebesar Rp.5,8 miliar lebih, Dinas Ketahanan Pangan Rp.110 juta, Dinas Pendidikan dan Disbudporapar Rp.688,8 juta serta Dinas PUPRP Rp.24,3 miliar. (zainuddin)

BERITA TERKAIT
spot_img

BERITA POPULER