Link, Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahhirin Noor menginginkan agar anggota DPRD Kalsel Periode 2024-2029 yang baru dikukuhkan bisa terus menjalin sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif dengan pemerintah daerah secara positif, dalam memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal dan membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional.
“Kita mengapresiasi capaian pembangunan yang telah dilaksanakan anggota DPRD Provinsi Kalsel sebelumnya dalam pencapaian Visi dan Misi Kalsel Makmur, Sejahtera dan Berkelanjutan (Maju),” kata Sahbirin dalam sambutan tertulisnya Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian pada Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah atau Janji Anggota DPRD Provinsi Kalsel Periode 2024-2029, di Banjarmasin, Senin (9/9/2024).
Gubernur juga mengingatkan, sebagaimana amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan tiga fungsi DPRD, yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan. Selain itu, anggota dewan juga memiliki hak seperti, hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat.
“Jadi kedepannya DPRD Kalsel yang baru bisa saling mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah sesuai prioritas yang telah direncanakan. Mudah-mudahan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif terus terjalin demi masyarakat dan Banua Kalsel Babussalam,” ungkap Gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel sementara Supian HK mengajak, anggota dewan yang baru untuk bersama-sama memberikan masukan, saran dan kritik yang membangun serta saling berdiskusi dan berdialog dengan pemerintah daerah.
“Hal itu merupakan kunci dalam mencapai tujuan bersama Kalsel sebagai Gerbang Ibu Kota Negara (IKN) dan Indonesia Emas menjadi negara tangguh dan mandiri menuju peradaban masyarakat yang modern dan sejahtera,” kata Supian yang juga sebelumnya Ketua DPRD Provinsi Kalsel Periode 2019-2024.
“Mudah-mudahan kami selaku penerus tugas DPRD dapat melanjutkan dan meningkatkan karya-karya yang telah dicapai sesuai dengan tuntutan dalam mensejahterakan masyarakat,” tutur Supian.
Diketahui, ada 55 anggota dewan Provinsi Kalsel mengambil sumpah dan disaksikan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Wakil Gubernur Kalsel, Muhidin dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel serta erbagai unsur elemen lainnya, sesuai Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri tentang Penetapan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Kalsel Periode 2024-2029 yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini. (tri)