Link, Martapura – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat di peristiwa memalukan insiden goyangan bara bara bere bere di panggung MTQ, sepertinya akan dihadapkan sanksi. Namun demikian, menurut Bupati Banjar Saidi Masyur semua itu tergantung dari Tim Kinerja ASN.
Terlepas dari masalah sanksi, Saidi kembali menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut setelah penutupan kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) XLV Tingkat Kabupaten Banjar, di Kecamatan Mataraman pada 15 Juni 2022 lalu. Dimana panggung MTQ diisi dengan kegiatan konser dangdut hingga beredar di jejaring berbagai media sosial.
“Kami akan evaluasi apa yang terjadi. Kami juga sudah memberikan peringatan kepada panitia dan seluruh anggotanya atas kejadian ini. Tentunya, kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita, bahwa tanpa ada fungsi pengawasan akan berdampak negatif dan merugikan bagi kita semua pihak,” ujarnya.
Atas dasar tersebut, papar Saidi Mansyur, atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, kembali mengingatkan kepada semua jajaran agar terus disiplin dan tetap melakukan pengawasan terhadap semua kegiatan yang dilaksanakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
“Sehingga semua kegiatan, dan sektor pembangunan di Kabupaten Banjar, dapat berjalan dengan baik dan berdampak positif, dan hasilnya pun dapat dirasakan masyarakat,” imbaunya.
Perlu diketahui sebelumnya, atas kejadian konser dangdut di panggung utama MTQ diiringi jingkrak-jingkrak penonton mengikuti alunan musik tersebut, Camat Mataraman, Agus Hidayat sekaligus Ketua Umum Pelaksana MTQ sudah menuturkan permohonan maafnya kepada masyarakat melalui pemberitaan semua media pada 16 Juni 2022 lalu.(Zai/BBAM)