Kamis, Maret 28, 2024

Audit APG Dishub Banjarbaru Ternyata Limpahan Kejari

Link, Banjarbaru – Audit Inspektorat Kota Banjarbaru terhadap Program Angkutan Pelajar Gratis (APG) Dinas Perhubungan Banjarbaru, ternyata limpahan dari Kejaksaan Negeri Banjarbaru.

Hal itu diungkapkan Inspektur Pembantu Pencegahan dan Investigasi (Irban) Muhammad Djunaidi kepada Linkalimantan.com, saat konfirmasi terkait hal itu.

“Kasus yang kami tangani saat ini adalah limpahan dari Kejari Banjarbaru atas dasar laporan dari masyarakat. Jika kami tidak sanggup lagi untuk menangani kasus ini, baru akan dilimpahkan lagi kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” jelasnya.

Lebih jauh, Junaidi mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada 65 orang tentang kegiatan Angkutan Pelajar Geratis (APG) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda)  dan Bahan Bakar Bakar Minyak (BBM).

“Berapa besaran dananya masih belum diketahui dan maaf kami tidak berani untuk berkomentar,” ungkapnya kepada pewarta di bawah ruangan Inspektorat Senin (4/6/2022).

Tidak hanya 65 orang itu saja yang sudah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan sebutnya lebih lanjut, tetapi juga Kepala Dinas Perhubungan saat ini yakni Marhain, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Transportasi Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, Adi Surya Noor, dan juga mantan Kadishub Banjarbaru, Ahmad Yani Makki semuanya nanti akan di panggil untuk diperiksa.

Baca Juga  Pelanggan PTAM di Kelurahan Bangkal Keberatan Tarif Baru

“Saat ini masih kami periksa dulu, soal kapan selesainya kami belum bisa memastikan. Karena pemeriksaan ini tidak sebentar, dan jangankan ditempat kami, kasus dikejaksaan saja biasanya ada juga yang bertahunn-tahun, apalagi ditempat kami,” lanjutnya.

Ditambahkannya bahwa pada dasarnya jika kasus tersebut sudah selesai dilakukannya dan ada kerugian negara, maka akan diminta untuk dikembalikan sementara jika hanya masalah pada adminstrasi mereka wajib untuk memperbaikinya.

“Setelah hasil sudah kami dapatkan, maka kami akan laporkan kepada Wali Kota,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Program Angkutan Pelajar Gratis (APG) Dishub Kota Banjarbaru sepertinya menyimpan persoalan istimewa. Paling tidak hal itu teridikasi dari informasi yang disampaikan Kadishub Kota Banjarbaru Marhain Rahman terkait kedatangan Inspektorat Kota Banjarbaru.

“Saya diberitahu jika kedatangan mereka (Inspektorat Kota Banjarbaru, red.) untuk melakukan pemeriksaan beberapa program yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2021 lalu,” ujar mantan Kastpol-PP Banjarbaru ini kepada Linkalimantan.com, Kamis 30 Juni 2022, di ruang kerja Skertaris Dishub Banjarbaru.(oetaya/BBAM)

TERPOPULER