Sabtu, Maret 30, 2024

Audit APG Selesai, Giliran Kejari Dalami Materinya

LINK, BANJARBARUPerkara Angkutan Pelajar Gratis (APG) Dishub Kota Banjarbaru yang kini sedang dalam proses audit di Inspektorat Kota Banjarbaru, ternyata sudah masuk dalam agenda penanganan perkara Kejari Banjarbaru selanjutnya.

Hal itu disampaikan Kepala Kejari Banjarbaru, Hadiyanto SH, kepada Linkalimantan pertengahan pekan tadi.

“Setelah audit dari Inspektorat selesai, kami akan melanjutkan melakukan pendalaman materi,” ungkapnya.

Tetapi tentu saja sebutnya lebih jauh, dengan banyaknya pihak yang terlibat di program tersebut tentu saja pendalaman materi akan dilakukan setelah Perkara KONI Banjarbaru sudah selesai semua.

“Permintaan audit kepada Inspektorat Kota Banjarbaru itu sudah kami lakukan pada waktu 4 minggu yang lalu. Sesuai aturan, kalau sudah pendampingan kita, jika ada temuan harus dilimpahkan ke Inspektorat,” ujarnya.

Dan sekali saya sampaikan ujarnya lagi, urusan audit itu membutuhkan tenaga di bidang akuntan, sementara urusan hukumnya baru menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Dalam hal perkara APG Dishub proses hukumnya ada di Kejari Banjarbaru.

“Ada tiga item dalam Perkara APG Dishub Kota Banjarbaru. Yakni masalah bus, APG dan BBM. Melihat data ini jelas proses hukumnya membutuhkan waktu lama karena mungkin saksi yang kami periksa bisa puluhan atau ratusan, nanti setelah KONI baru lanjut lagi,” akhirnya.

Pada pemberitaan sebelumnya Audit program Angkutan Pelajar Gratis (APG) Dinas Perhubungan yang dilakukan Inspektorat Banjarbaru sepertinya memasuki babak baru. Ini setelah klaim audit tersebut merupakan limpahan Kejaksaan Negeri Banjarbaru tak diakui Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru, Nala Arjhunto.

Baca Juga  Perjadin Jilid 1, Kajati Akan Konfirmasi ke Kejari Banjar

Menurut Nala yang juga Humas Kejari Banjarbaru, kasus APG Dishub Kota Banjarbaru tersebut urusan Inspektorat bukan Kejari Banjarbaru.

“Saya juga tidak tahu masalah itu,” tulisnya dengan singakat kepada Linkalimantan.com saat dimintai konfirmasi terkait hal itu melalui pesan WhattAaps, Kamis (7/7).

Seperti diiberitakan sebelumnya, Program APG Dishub Kota Banjarbaru menurut Kadishub Kota Banjarbaru Marhain Rahman tengah diperiksa Inspektorat Kota Banjarbaru.

“Saya diberitahu jika kedatangan mereka (Inspektorat Kota Banjarbaru, red.) untuk melakukan pemeriksaan beberapa program yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2021 lalu,” ujar mantan Kastpol-PP Banjarbaru ini kepada Linkalimantan.com, Kamis 30 Juni 2022.

Disampaikannya, jika pihak inspektorat terlebih dahulu telah melakukan pemeriksaan kepada para sopir yang jumlahnya 65 orang.

“Setelah pemeriksaan para sopir telah selesai, kini giliran kami yang diperiksa,” ungkapnya.

Lebih jauh Marhain mengungkapkan sejauh ini dirinya tidak mengetahui hasil pemeriksaan yang dilakukan inspektorat kepada para supir.

“Sampai saat ini saya tidak tahu pasti apa yang didapat dari audit tersebut. Termasuk auditnya juga tentang apa. Jujur hingga saat ini berkasnya saja saya belum melihat,” katanya.

Marhain membeberkan, memang sebelum kedatangan inspektorat kekantornya dan melakukan pemeriksaan kepada para supir kemaren, seminggu yang lalu dirinya sudah terlebih dahulu dipanggil.

“Saya dipanggil berkenaan dengan kegiatan APG dan Organda ada yang mau di audit pihak Inspektorat. Materi auditnya disebutkan  terkait Bahan Bakar Minyak BBM, pada anggaran tahun 2021 yang lalu,” akunya.(oetaya/BBAM)

TERPOPULER