Senin, Juni 30, 2025
BerandaHeadlineAudit Perjadin DPRD Banjar Ditarget Akhir Tahun Selesai

Audit Perjadin DPRD Banjar Ditarget Akhir Tahun Selesai

Link, Martapura – Dugaan korupsi perjalanan dinas (perjadin) anggota DPRD Banjar, baru akan terang di akhir tahun. Seiring dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keungan dan Pengawasan (BPKP) Perwakilan Kalsel yang ditargetkan selesai.

BPKP Perwakilan Kalsel kini tengah menyelesaikan proses audit atas dugaan terjadinya kerugian negara berupa mark up Perjadin DPRD Kabupaten Banjar. Audit perjadin ditarget akhir tahun selesai.

“Ya, saat ini kami masih bekerja untuk melakukan audit anggaran Perjadin Anggota DPRd Banjar TA 2019-2021. Periksaan sudah kami lakukan, tetapi masih belum selesai,” ungkap Kepala BPKP Provinsi Kalsel Rudy M Harahap kepada Linkalimantan.com, Senin 14 November 2022.

Audit yang dilakukan sebutnya, salah satunya untuk melakukan perhitungan berapa anggaran yang sudah dikeluarkan.

“Kemudian siapa saja yang menggunakannya. Sejauh ini data-data  sudah diverifikasi,” jelasnya.

Setelah verifikasi paparnya lebih lanjut, BPKP Kalsel akan melakukan konfirmasi kembali kepada pihak-pihak yang terkait dalam program perjadin DPRD Kabupaten Banjar.

“Konfirmasi ini untuk mengetahui pembayaran yang sebenarnya, jika ada selisihnya maka itulah yang menjadi kerugian negara,” katanya.

Akuratnya, Rudy menegaskan  pihaknya dan penyidik  akan   melakukan konfirmasi ke hotel-hotel dimana para anggota DPRD Banjar menginap saat perjadin.

BACA JUGA :  Kekeringan, BPBD Kabupaten Banjar Konsisten Suplai Air Bersih

“Konfirmasi ini dilakukan agar perhitungannya pas. Memang tim penyelidik dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar sudah ada melakukan konfirmasi ke hotel-hotel. Namun tidak semuanya terkonfirmasi,” katanya.

Dengan berkas begitu banyak bener Harahap, maka pemeriksaan perhitungan kerugian negara tersebut ditarget akan selesai pada Bulan Desember 2022 mendatang.

“Mudah-mudahan bisa secepatnya kita selesaikan,” tandasnya.

Sebelumnya, Kejari Kabupaten Banjar pastikan audit investigasi terkait kerugian uang negara dalam kasus dugaan mark up Perjalanan Dinas (Perjadin) anggota DPRD Kabupaten Banjar periode 2019-2024 terus berproses di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan.

Karenanya, dalam mengusut tuntas kasus dugaan mark up kunjungan kerja (Kunker) atau Perjadin anggota DPRD tersebut, Kejari Kabupaten Banjar tak ingin dinilai stagnan.

“Jadi, kami masih menunggu hasil audit investigasi yang dilakukan BPKP untuk mengetahui apakah dalam kasus dugaan Mark Up Perjadin DPRD ada ditemukan kerugian uang negaranya,” ujar Kepala Kejari Kabupaten Banjar, Muhammad Bardan pada, Selasa (26/10/2022). (oetaya/BBAM)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img

BERITA POPULER