Link, Martapura – Tertangkapnya 6 orang yang diduga sindikat pengedar uang palsu di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan Kamis (6/7/2023) lalu, hingga kini masih hangat diperbincangkan.
Enam orang yang diduga sindikat pengedar uang palsu di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap. Empat pelaku di antaranya diringkus di Kota Malang, Jawa Timur. Dari tangan pelaku, jajaran Polres Banjar menyita uang palsu sebanyak Rp230 juta dengan pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.
Keenamnya ditangkap berawal dari penangkapan dua orang di Banjarbaru.
Kanit Tipidter Polres Banjar Ipda Fikhri Safrizal Wiratama mengatakan, aksi komplotan ini terendus usai salah satu pelaku bertransaksi dengan meminta untuk mentransfer uang di salah jasa transfer sebanyak Rp10 juta.
“Kronologis transaksi uang palsu di BRILink Lisa HR 2 di Jalan Tanjung Rema Darat dan Sekumpul Ujung, tetapi yang melakukan laporan korban di Tanjung Rema Darat ke Polsek Martapura Kota, lalu kami lakukan pengembangan,” ujarnya.
Lebih jauh polisi menjelaskan, saat itu salah satu tersangka berinisial R ingin melakukan transfer sebesar Rp 40 juta, namun dikarenakan limit tidak mencukupi akhirnya hanya Rp 10 juta.
Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya polisi mengamankan NK, dan mendapat informasi jika uang palsu itu diterima dari seseorang di Malang, Jawa Timur.
“Dari keterangan tersangka NK, kami lakukan pengembangan ternyata yang mengirim uang palsu dari Malang, kami lakukan penelusuran ke Malang akhirnya tersangka baru dengan inisial BS, JS tertangkap,” tambahnya.
Ia menambahkan, selain BS dan JS pihaknya kembali mendapatkan tersangka lain berinisial I dan A warga Bandung yang diduga pemasok uang palsu kepada BS dan JS.
“Total uang yang kami amankan sekitar 230 juta rupiah, saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.
Untuk korban LH kata polisi, awalnya tidak curiga saat tersangka ingin melakukan transfer via BRILink miliknya. Setelah uang itu hendak disetorkan ke bank, baru korban mengetahui jika uang tersebut palsu.
“Modusnya adalah uangnya dicampur, dengan perbandingan 6,5 juta rupiah uang palsu dan 3,95 juta rupiah uang asli,” ungkapnya.
Polisi menyebut, jika tindakan yang dilakukan pelaku ini merupakan modus baru. (spy/bbs)