Minggu, Juli 7, 2024
BerandaHeadlineBaleg DPR Akan Percepat Pembahasan RUU RPJPN 2025-2045

Baleg DPR Akan Percepat Pembahasan RUU RPJPN 2025-2045

Link, Jakarta – Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi menyebut akan mempercepat pembahasan RUU Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Hal ini diungkapkannya dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU RPJPN bersama Menteri PPN/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Baidowi memaparkan terdapat total 290 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam pembahasan RUU tersebut. Ia menjelaskan, 137 DIM telah mendapatkan persetujuan, sementara 63 DIM mengalami perubahan redaksional.

“Jumlah DIM RUU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional atau RPJPN tahun 2025-2045 berjumlah sebanyak 290 DIM. Dengan perincian, 137 DIM RUU bersifat tetap ini langsung kita setujui kemarin,” kata Baidowi di Ruang Rapat Baleg DPR, pada Selasa (2/7/2024). sebagaimana dilansir rri.co.id.

Baca juga  Pembahasan RPJP Kabupaten Banjar di Bali Gagal Terlaksana

“63 DIM RUU bersifat perubahan redaksional. Karena sifat redaksional maka langsung didelegasikan ke Timus dan Timsin.”

Baidowi menyatakan, masih terdapat 96 DIM yang menjadi fokus perampungan dalam pembahasan RUU RPJPN. DPR dan Pemerintah mempercepat pembahasannya agar dapat disahkan dalam periode akhir DPR tahun ini.

“Kita fokus hanya 96 DIM yang kita bahas supaya teknis pembahasan supaya lebih efektif dan efesien. 98 RUU bersifat substansi baik substansi baru, diubah, ditambah, disisipkan, dihapus, dipending perlu mendapat penjelasan dari Pemerintah,” katanya.

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER