Link, Banjarmasin – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat dalam rangka pembahasan lanjutan penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), APBD Perubahan Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025.
Bertempat di Ruang Rapat H. M. Ismail Abdullah Gedung B DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, rapat ini dilaksanakan pada Selasa (10/6/2025) siang dan dihadiri oleh Gubernur Kalsel H. Muhidin melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah yang juga Ketua TAPD Kalsel M Syarifuddin, dan dipimpin oleh Ketua Banggar sekaligus Ketua DPRD Kalsel Supian HK.
Turut berhadir Kepala Badan Pendapatan Daerah, Subhan Nur Yaumil dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Miftahul Chair yang juga Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD).
Ketua DPRD Supian HK menyampaikan bahwa melalui rapat ini Banggar DPRD Kalsel ingin mendengar secara langsung penjelasan mengenai hal-hal yang mempengaruhi terhadap perubahan anggaran Pemprov Kalsel.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan paparan postur/struktur Rancangan KUPA dan PPAS yang disampaikan oleh Pj Sekda sekaligus Ketua TPAD Kalsel Syarifuddin, yang menyampaikan perubahan pada APBD 2025.
Seperti perubahan pada pendapatan, belanja dan juga pembiayaan yang sebelumnya juga sudah disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman pada Rapat Paripurna DPRD Senin (2/6/2025) pekan lalu.
Salah satu hal yang disampaikan diantaranya terkait proyeksi perubahan berupa penambahan pada belanja modal sebesar Rp654 Miliar Rupiah atau sekitar 22,32 persen.
“Proyeksi penambahan pada belanja modal akan digunakan untuk mendanai program-program provinsi, seperti Kawasan Ekonomi khusus Karang Putih, jembatan penghubung Pulau Kalimantan-Pulau Laut, jalan lintas tengah pulau laut dan Jalan Lintas Tengah kalsel dan lain-lain,” sampainya.
Usai paparan kemudian dilaksanakan tanya jawab dan diskusi antara Banggar DPRD dengan TAPD Kalsel, yang salah satu diantaranya menanyakan tentang realisasi APBD Murni Pemprov Kalsel yang masih di bawah 40 persen.
Bukan tanpa sebab, penambahan anggaran pada APBD Pemprov Kalsel diharapkan Banggar DPRD dapat digunakan dengan efektif dan tentunya harus sejalan dengan realisasi.
Kepala BPAKD yang juga tergabung dalam TAPD Miftahul Chair menambahkan bahwa memang progres realisasi Pemprov Kalsel sampai awal Juni 2025 masih di bawah 40 persen, dan merupakan hal yang normal.
“Memang progres realisasi anggaran sampai awal Juni 2025 msh dibawah 40 persen. Hal ini dikarenakan setiap SKPD di awal tahun sampai bulan Mei hanya melaksanakan belanja rutin seperti belanja pegawai. Namun di bulan Juni ini grafik realisasi biasanya sudah mulai naik,” tambahnya.
Diketahui usai rapat pada hari ini proses selanjutnya akan dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan bersama yang akan menjadi dasar penyusunan RAPBD Perubahan 2025.
Adapun Rapat Paripurna DPRD selanjutnya dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu 18 Juni 2025. (tri)