Link, Martapura – Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya selalu dinilai. Salah satunya melalui Penilaian Mandiri Indeks Kepatuhan Kinerja Intern (IKKI) yang ada di setiap instansi. Demikian juga dengan ASN di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengambangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar.
Sehubungan dengan hal itu, Bappedalitbang Kabupaten Banjar menggelar pembahasan Penilaian Mandiri IKKI Tahun 2024, Senin (28/10/2024). Kegiatan dipimpin Sekretaris Bappedalitbang, Hanafi.
Dalam sambutannya, Hanafi, menegaskan pentingnya IKKI sebagai alat evaluasi mandiri bagi perangkat daerah dalam memastikan setiap prosedur dijalankan sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Penilaian ini bukan sekadar formalitas, melainkan suatu langkah konkret untuk memastikan bahwa kinerja kita sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi. Dengan penilaian ini, kita bisa mengidentifikasi kelemahan sekaligus memperkuat aspek yang sudah baik dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya
Sementara itu, Plt Kasubbag Perencanaan, Muhammad Rizky Rifani memberikan penjelasan mendalam terkait komponen-komponen yang menjadi fokus dalam penilaian IKKI. Ia menyampaikan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan dan standar yang berlaku di lingkungan Bappedalitbang.
“Latar belakang penilaian mandiri IKKI perangkat daerah merupakan bentuk tanggung jawab kita dalam meningkatkan kepatuhan kinerja dan transparansi di setiap kegiatan. Hal ini juga mendukung upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas,” kata Rizky. (wahyu/BBAM)