spot_img

Bawaslu Banjar Tak Mempermasalahkan Seleksi Calon PPS

Link, Martapura – Bawaslu Kabupaten Banjar sempat mengimbau KPU Kabupaten Banjar, dalam perekrutan seleksi calon Panitia Pemungutan Suara  (PPS) Pemilu 2024 untuk melibatkan  PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). Namun ditegaskan jika himbauan itu tidak akan mempermasalahkan seleksi yang dilakukan KPU Banjar.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar Fajeri Tamzidillah menegaskan, bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan KPU Banjar yang melakukan seleksi calon PPS Pemilu 2024 tanpa mendelegasikan kepada PPK, Minggu (15/1/2023)

“Kami dari Bawaslu Banjar hanya menyampaikan himbauan kepada KPU Kabupaten Banjar agar seleksi calon anggota PPS untuk bisa dilakukan PPK. Jadi itu bukan mempermasalahkan,” jelasnya, Minggu (15/1/2023) pagi.

Menurut Fajeri, pihaknya melakukan himbauan kepada KPU Kabupaten Banjar tersebut hanya untuk memudahkan dan memaksimalkan hasil tes wawancara calon anggota PPS Pemilu 2024. Karena menurut Fajeri dengan mendelegasikan kepada PPK, maka sebanyak 1.740 orang calon anggota PPS lebih mudah untuk dilakukan tes wawancara.

“Ada 290 desa di Kabupaten Banjar  dan setiap desa ada 6 orang calon anggota PPS, maka totalnya 1.740 orang yang harus tes wawancara,” katanya.

Baca juga  Perputaran Uang di Festival Cinta Kabupaten Banjar Capai 1,3 Miliar

Jumlah itu tambahnya, sangat besar dan harus selesai dalam waktu 3 hari.

“Karena itu kami himbau agar mendelegasikannya kepada PPK agar bisa tertangani dengan baik,” tegas mantan Ketua Bawaslu Banjar ini.

Terpisah, Komisioner KPU Kabupaten Abdul Muthalib menyampaikan, bahwa pihaknya memang menerima surat himbauan dari Bawaslu Kabupaten Banjar, terkait rekruitmen calon anggota PPS.

Berdasarkan hasil kajian dan himbauan dari Bawaslu Banjar tersebut, maka pihaknya koordinasi dengan KPU Provinsi Kalsel di Banjarmasin.

” Dari hasil kajian, seperti jumlah calon anggota PPS yang berhak mengikuti tes wawancara sangat besar dan waktu yang terbatas,” ujarnya.

Dengan pertimbangan itu jelasnya, maka surat himbauan Bawaslu Banjar pihaknya koordinasikan dengan KPU Kalsel.

“Nah, hasil koordinasi dengan KPU Kalsel itu akan kami plenokan dalam sehari atau 2 hari ke depan,” pungkas Komisioner KPU Banjar yang akrab disapa Aziz ini. (oetaya/BBAM)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU