spot_img

BLT BBM di Kabupaten Banjar Tak Habis Terbagi

Link, Martapura – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) di Kabupaten Banjar Tahun 2022 ini tak habis terbagi. Kendalanya, lagi-lagi masalah data penerima yang tidak maksimal.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Faktor Miskin Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Ranuwaty Rosayulinda, SP, MP mengatakan, sesuai instruksi dari pemerintah pusat bahwa pihaknya harus menyisihkan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar, 2% atau setara dengan Rp,6 Miliar lebih untuk BLT BBM.

“Nah dana Rp6 Milayar itu dibagikan kepada mereka yang berhak menerima BLT BBM. Seperti, Pengemudi Taksi, Supir Truk, Ojol, Pemilik Kelotok, Nelayan, Pembudidaya Ikan, Pengolahan dan Fakir Miskin,” ungkapnya kepada Linkalimantan.com usai kegiatan di Kantor Bappeda Litbang pertengahan pekan tadi.

Adapun besaran bantuan yang diberikannya kepada masing-masing penerima beber Ranuwaty Rosayulinda, SP, MP. yakni sekitar Rp. 150.000.

“Bantuan itu diberikan selama 4 Bulan, dimulai dari Bulan Agustus hingga Desember, 2022 ini. Tapi bantuan itu tidak kami berikan secara berangsur tetapi langsung,” bebernya.

Ranuwaty Rosayulinda, SP, MP pun menjelaskan untuk jumlah warga yang sudah menerima bantuan BLT BBM, ada sebanyak 10.0403 Keluarga Penerima Manfaat. Namun dari jumlah yang ada, tidak semua menerima bantuan tersebut.

Baca juga  BPBD Akan Usulkan Raperda Sistem Penanganan Bencana Karhutla

“Karena sesuai hasil rapat dengan beberapa instansi terutama Kejaksaan, Inspektorat, menyepakati agar para pemeran manfaat ini jangan sampai ganda bantuan. Selain itu juga dalam 1 Kartu Keluarga yang berhak menerima bantuan tersebut hanya satu saja tidak boleh lebih,” bebernya.

Karena ada faktor itulah Dana untuk bantuan BLT BBM, sebesar Rp 6 Milayar lebih masih ada sisanya, yakni sebesar Rp, 700 Juta.

“Rapat terakhir Sisa Dana itu harus habis di Bagi, makanya kami saat ini minta data-data warga tidak mampu, dengan Dinas Perikanan, Dishub, dan Kelurahan, Desa maupun Kecamatan,” tandasnya.

Seperti diketahui, akibat langka dan tingginya haraga BBM di Indonesia beberapa waktu lalu, membuat masyarakat kecil diberbagai daerah mengeluh. Pasalnya BBM yang tadinya dapat dibeli oleh masyarakat kurang mampu, belakangan dirasa memberatkan.

Maka dari itu, agar masyarakat tersebut bisa kembali membeli BBM, pemerintah  pusat langsung kebijakan. Yakni menginstruksikan kepada pemerintah daerah agar memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM, kepada masyarakat yang kurang mampu. (oetaya/BBAM)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU