Minggu, November 23, 2025
Google search engine
BerandaHeadlineBPKPAD Banjar Setuju Pengelolaan Parkir Dikelola Dishub

BPKPAD Banjar Setuju Pengelolaan Parkir Dikelola Dishub

Link, Martapura – Respon positif diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar terhadap wacana Komisi III DPRD Banjar. Yakni tentang pengelolaan pajak dan retribusi parkir di serahkan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar.

“Memang ada wacana terkait pengelolaan pajak dan retribusi parkir yang akan dikelola Dishub Kabupaten Banjar. Hal itulah yang nantinya akan kita dalami bersama legislatif,” ujar Kepala BPKPAD Kabupaten Banjar Achmad Dzulyadaini, pada Kamis (31/10/2024).

Bahkan, lanjut Dzulyadaini, Komisi II DPRD Kabupaten Banjar juga akan me-refresh kembali terkait hasil rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD mengenai pengelolaan parkir. Termasuk  wacana Komisi III DPRD Kabupaten Banjar yang akan menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan perhubungan, khususnya terkait pengelolaan pajak dan retribusi parkir.

“Nanti apakah akan di Pansus lagi atau dibahas melalui komisi kita masih belum tahu. Yang jelas kita ikuti saja, mudah-mudahan secara teknis dapat kita detail kan lagi, karena hal ini guna meningkatkan kontribusi untuk daerah,” ucapnya.

Sedangkan mengenai pajak parkir yang dikelola BPKPAD Kabupaten Banjar, dipastikan Dzulyadaini akan memenuhi target.

“Terkait pajak parkir yang kita kelola, seperti di kawasan ritel modern pada 27 Oktober 2024 kemarin sudah terealisasi sekitar Rp700 Juta. Sedangkan target pendapatan pada 2024 ini sekitar Rp750 Juta, disisa waktu dua bulan ini kita optimis dapat memenuhi target,” akunya. (zainuddin/BBAM)

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU