Link, Banjarbaru – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru, Dra. Hj. Nurliani, secara resmi menyerahkan Nota Pelaksanaan Tugas kepada Walikota Banjarbaru definitif H. M. Aditya Mufti Ariffin. Dengan demikian Bunda Nunung yang telah bertugas selama periode 25 September hingga 23 November 2024 kembali bertugas ke Pemprov Kalsel.
Penyerahan Nota Pelaksanaan Tugas yang berlangsung di Aula Gawi Sabarataan, Balai Kota Banjarbaru, Minggu (24/11/2024) pagi juga menandai berakhirnya masa tugas Penjabat Sementara dan kembalinya kepemimpinan kepada Walikota Banjarbaru, yang telah melaksanakan masa cuti.
Bunda harus mengakhiri jabatannya sebagai Pjs Walikota Banjarbaru dengan kembali bertugas di Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.
Selama memimpin , Bunda selalu berkomunikasi dengan banyak teman termasuk rekan-rekan wartawan. Dari komunikasi tersebut, banyak hal yang sebelumnya tak tersentuh oleh kebijakan pimpinan terselesaikan dengan baik. Bahkan, dia tak segan menegur dan mengingatkan para pegawai termasuk Kepala Dinas atau SKPD dan Badan untuk bekerja dengan serius untuk kepentingan masyarakat.
“Bila ada mendengar keluhan masyarakat tolong segera sampaikan ke aku. Biar ku tegur langsung yang bersangkutan,” kata Bunda kepada sejumlah pewarta saat pekan pertama mendapatkan tugas sebagai Pj Sekda Banjarbaru Agustus 2024.
Sebagai pimpinan, Hj Nurliani Dardie tak pernah merasa hebat. Banyak kebijakan yang diputuskan selalu meminta dan mendengar pendapat dan masukan banyak pihak, dan juga rekan-rekan wartawan yang dianggap lebih jeli melihat kondisi persoalan di tengah masyarakat. Khususnya pelayanan publik yang diselenggarakan Pemko Banjarbaru melalui SKPD dan Badannya. (wahyu/BBAM)