Link, Martapura – Setelah melalui proses panjang, akhirnya Raperda tentang APBD Kabupaten Banjar TA 2023, diparipurnakan.
Dipimpin Wakil Ketua II Ahmad Rizani Anshari, rapat paripurna DPRD Banjar kembali digelar. Agendanya Pendapat Akhir Bupati Banjar tentang Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Dalam pendapat akhirnya yang digelar di ruang Paripurna Lt II DPRD Banjar, Jumat (18/11/2022) siang, Bupati Banjar H Saidi Mansyur menerangkan, pembentukan Raperda tentang APBD merupakan kewajiban bagi setiap pemerintah daerah bersama DPRD.
” Raperda tentang APBD tahun anggaran 2023 penyusunannya berpedoman pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, yang telah dibahas bersama sama Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujar Bupati.
Selain pendapat akhir tentang APBD, bupati juga menyampaikan pendapat akhir Raperda tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
“Untuk masalah ini, diperlukan peningkatan peran pemerintah daerah dan masyarakat melalui fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan berkelanjutan,” katanya.
Dengan adanya perda ini paparnya, secara tidak langsung menunjukkan dukungan Pemkab Banjar dalam upaya mencegah, mengurangi dan menekan penyalahgunaaan narkotika, peredaran gelap dan prekursor narkotika di Kabupaten Banjar.
“Melalui upaya pencegahan, antisipasi dini dan penanganan, terutama dikalangan anak anak, remaja dan generasi muda pada umumnya,” tutupnya.
Dalam rapat paripurna DPRD tersebut juga dilaksanakan Pendapat Akhir Fraksi Fraksi DPRD tentang Raperda APBD TA 2023 serta Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemkab Banjar kepada PT BPR Martapura Banjar Sejahtera. Dimana seluruh fraksi menerima dan menyatakan persetujuannya untuk dibahas dalam pertemuan berikutnya. (oetaya/BBAM)