Link, Banjarbaru- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Keselamatan Konstruksi Pengawasan Manajemen Penyelenggaraan Konstruksi di Kota Banjarbaru selama dua hari, yakni dari 10 -11 Oktober 2023.
Kegiatan Bimtek tersebut dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel melalui Dinas PUPR Provinsi guna mencegah dan meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja yang disebabkan beberapa faktor, yakni faktor lingkungan, faktor manusia, hingga peralatan.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel, Ahmad Sulhan melalui Mustajab selaku Kepala Bidang (Kabid) Bina Kontruksi PUPR mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14/2021 perubahan atas PP Nomor 22/2020 yang mengatur tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 02/2017 tentang Jasa Konstruksi. Bentuk Pembinaan Jasa Konstruksi meliputi pengaturan, pemberdayaan, dan pengawasan yang di selenggarakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah di wilayah kerjanya masing-masing sesuai kewenangannya.
“Sebagai bukti komitmen Pemprov Kalsel yang tertuang dalam UU 02/2017, bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui media pelatihan maupun Bimtek akan terus ditingkatkan, salah satu perwujudannya, yakni melalui kegiatan Bimtek hari ini,” ujarnya pada, Selasa (10/10/2023).
Tak hanya itu, pada kegiatan Bimtek yang diikuti sebanyak 30 peserta dari ASN, Penyedia jasa dan Praktisi bidang jasa konstruksi tersebut, Mustajab memastikan Dinas PUPR Provinsi Kalsel sudah mengenal bagaimana manajemen keselamatan konstruksi didalam setiap pelaksanaan proyek.
“Dalam pemahamannya, secara umum diartikan sebagai suatu usaha untuk pengendalian risiko kerja, guna terciptanya suasana tempat kerja yang aman, efisien dan produktif,” ucapnya.
Bahkan, papar Mustajab lebih jauh, Pemerintah Pusat juga senantiasa mengingatkan kepada pelaku usaha jasa konstruksi di setiap daerah agar dapat mewujudkan lingkungan kerja konstruksi yang zero accident (nihil kecelakaan kerja).
“Untuk itu, diimbau agar para perusahaan dapat menerapkan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) setiap pelaksanaan proyek-proyek, baik yang bersumber dari dana APBN maupun APBD. Pemerintah daerah juga selalu menyelenggarakan kegiatan Bimtek Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) untuk mencetak kader SDM keselamatan konstruksi yang nantinya dapat membantu mengawasi pelaksanaan konstruksi guna pemenuhan standar K3 ditempat kerja,” harapnya.
Turut serta menambahkan, Kepala Seksi Pemberdayaan Dinas PUPR Kalsel, Suriansyah memastikan, bahwa kegiatan Bimtek tersebut bertujuan untuk memberikan wawasan kepada para pengguna jasa agar mereka dapat menerapkan sistem manajemen keselamatan konstruksi dalam pengawasan keselamatan konstruksi sesuai standar, sebagaimana yang diamanatkan Permen PU 10 tahun 2021 tentang pedoman system manajemen keselamatan konstruksi yang memuat 5 elemen dasar.
“Seperti kepemimpinan dan partisipasi tenaga kerja dalam keselamatan konstruksi, perencanaan keselamatan konstruksi, dukungan keselamatan konstruksi, operasi keselamatan konstruksi dan evaluasi kinerja penerapan SMKK,” pungkasnya. (zai)