Link, Makkah – Ketua Baznas, KH Noor Achmad, mengatakan, pihaknya tahun ini menyalurkan daging Dam jemaah haji bagi sekolah Indonesia di Makkah. “Kurang lebih ini ada 10.000 Dam jemaah haji, ada dari petugas sebagian ada dari AMPHURI dan jemaah haji dengan per-packnya seberat 2,5 kilogram,” ujar Noor Achmad.
Menurut Kiai Noor, panggilan akrabnya, proses pengolahan dan pengemasan daging Dam ini dilakukan di PT Itslats milik Kementerian Wakaf Arab Saudi. Kiai Noor menyampaikan, Dam jemaah haji nantinya diharapkan bisa disalurkan ke Indonesia. Menurutnya, banyak masyarakat yang sangat membutuhkan.
“Banyak sekali itu yang butuh. Asal bisa dikirim ke Indonesia, ini kan kita baru menjajaki dan tentu saja nanti tergantung kepada BPOM, Kementerian Perdagangan, Bea Cukai, dan Kementerian Pertanian,” katanya.
Kiai Noor juga berharap nantinya tidak hanya sekitar sepuluh ribu daging Dam yang disalurkan seperti sekarang ini, tetapi bisa mencapai ratusan ribu sesuai dengan jumlah jemaah haji Indonesia.
“Kalau nanti misalnya saja bisa 200 ribu kambing yang disembelih, baik itu yang kita berikan di sini atau yang kita kembalikan ke Indonesia manfaatnya sangat besar sekali. Maka dari itu, kami mengucapkan terima kasih karena Kementerian Agama memfasilitasi,” kata Kiai Noor.
Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Dr. Abdul Aziz Ahmad, menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS dan Kemenag RI yang telah membuat pengelolaan Dam. Pihaknya juga mendukung program Dam untuk sebesar-besarnya dimanfaatkan masyarakat Indonesia yang berada di Arab Saudi maupun masyarakat kurang mampu di Tanah Air.
“Dalam hal ini kami juga akan membantu pengiriman daging Dam olahan ini ke Tanah Air dengan mengikuti regulasi di Arab Saudi maupun di tanah air seperti ada standar keamanan makanan, proses pengiriman, dan lainnya,” jelasnya.
Abdul Aziz berharap, daging Dam olahan ini bisa dibagikan untuk membantu program pemerintah dalam peningkatan gizi masyarakat dan penanggulangan stunting di Indonesia.
Sebelumnya, Kementerian Agama menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam pemanfaatan daging dam petugas dan jemaah haji Indonesia. Hal ini ditegaskan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief saat Konferensi Pers Penerimaan dan Penyaluran Dam Olahan Petugas dan Jemaah Haji Indonesia di Syirkah Itslats Kota Makkah, Kamis (20/6/2024).
“Stakeholders yang menghandle ini (dam petugas dan jemaah) adalah Baznas. Untuk pemanfaatannya kita percayakan kepada Baznas yang bekerjasama dengan berbagai pihak,” terang Hilman Latief.
Dikatakan Hilman, pihaknya terus berupaya melakukan penguatan tata kelola dam petugas dan jemaah haji. Ada tiga hal yang dilakukan. Pertama, Syaiah Compliance (kepatuhan terhadap hukum Syariah). “Kita telah susun aturannya agar bisa dipatuhi berbagai pihak, khususnya Rumah Potong Hewan atau RPH. (dalam aturan itu) Kita berbicara tentang standar hewan, usianya, kondisinya, dan lainnya,” sebut Hilman.
Kedua, lanjutnya, penguatan tata kelola dilakukan dengan memberikan kepastian bahwa hewan dam yang diamanahkan petugas dan jemaah haji itu disembelih. Ketiga, pengelolaan daging dam. Hilman berharap daging dam bisa dioptimalkan penggunaannya.
“Karena itu, dalam panduan yang kita susun, diupayakan dalam sinergi dengan lembaga yang memiliki keinginan kerja sama kuat, termasuk dalam pemanfaatannya, baik untuk Tanah Air maupun di sini,” tandasnya. (spy)