LINK, MARTAPURA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjar mulai melakukan penelusuran terkait adanya dugaan gratifikasi yang diterima KPU Kabupaten Banjar.
Dugaan gratifikasi yang diterima KPU Kabupaten Banjar saat menggelar Kirab Pemilu 2024 mulai ditelusuri Bawaslu Kabupaten Banjar. Senin (25/9/2023) Bawaslu Banjar menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar, sekitar pukul 11.00 Wita.
“Kedatangan Bawaslu Kabupaten Banjar ke kantor KPU di Jalan Sekumpul Ujung tersebut sebagai salah upaya untuk menindaklanjuti hasil rapat Pleno yang digelar pada 22 September 2023. Yakni Bawaslu telah bersepakat akan menelusuri informasi awal terkait dugaan gratifikasi Kirab Pemilu 2024, 6 September 2023 lalu,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, M Hafizh Ridha kepada sejumlah pewarta.
Namun, sesampainya di Kantor KPU, Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, M Hafizh Ridha tidak bisa bertemua dengan Ketua KPU Kabupaten Banjar, Muhammad Noor Aripin. Karena yang bersangkutan tengah berada di luar kantor.
“Hari ini tidak ada pembicaraan, karena Ketua KPU tidak ada di tempat,” ujarnya sebelum meninggalkan kantor KPU pada pukul 12.32 Wita.
Memang sebutnya, pihaknya tidak memberikan pemberitahuan terlebih dahulu ke pihak KPU Kabupaten Banjar.
Dikonfirmasi melalui pesan singkat via WhatsApp, Rizki Wijaya Kusuma selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Banjar, membenarkan kedatangan Bawaslu ke kantor KPU untuk menyampaikan informasi bahwa akan ada penelusuran dari Bawaslu terkait dugaan gratifikasi.
“Saya bersama pak Edo (Muhammad Ridha) selaku Divisi Perencanaan, data dan Informasi KPU yang menyambut kedatangan Bawaslu. Karena Ketua ada kegiatan di luar kantor,” katanya.(zainuddin/BBAM)