Link, Labuan Bajo – Para pimpinan ASEAN, akan mengadopsi dokumen Declaration on Combatting Trafficking in Persons Caused by Abuse of Technology atau Deklarasi Pemberantasan Perdagangan Manusia akibat Penyalahgunaan Teknologi.
Adopsi dokumen deklarasi tersebut akan disepakati dalam KTT ke-42 ASEAN 2023 yang diselenggarakan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 10-11 Mei 2023.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menjelaskan, esensi dari deklarasi itu akan mengedepankan pendekatan menyeluruh terhadap perdagangan orang. Dari mulai pencegahan, perlindungan korban, hingga meningkatkan kolaborasi dalam melawan penyalahgunaan teknologi.
“Para pemimpin kita esok akan mengadopsi Deklarasi Pemberantasan Perdagangan Manusia akibat Penyalahgunaan Teknologi,” kata Mahfud MD melalui keterangan pers pada pertemuan ASEAN Political, Security, Community Council (ASPC) di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa (9/5/2023).
Dalam memperkuat deklarasi tersebut, lanjut Mahfud, antarnegara ASEAN harus membuat kemajuan kerja sama dalam negosiasi perjanjian ekstradisi Asia Tenggara. Karena, dari perjanjian itu akan menjadi aturan yang akan melindungi ASEAN dari ancaman kejahatan perdagangan manusia melalui teknologi yang kerap kali terjadi di ASEAN pada beberapa waktu ke depan.
Dengan kerja sama yang terjalin antarnegara ASEAN akan dapat membuat Asia Tenggara tetap adaptif dan responsif terhadap perubahan lingkungan yang strategis di kawasan.
“Perjanjian itu akan melindungi kawasan kita agar tidak menjadi surga bagi para penjahat, dan memperkuat ASEAN sebagai komunitas yang berlandaskan aturan,” kata Mahfud.
Pada keketuaan Indonesia di ASEAN akan memberikan perhatian serius pada proliferasi kejahatan transnasional di wilayah Asia Tenggara. Seperti terorisme, narkoba, pencucian uang, dan perdagangan manusia yang kerap kali terjadi lintas negara ASEAN.
Dengan memberantas kejahatan itu, akan memberikan dampak yang positif bagi masing-masing negara ASEAN dari mulai sektor sosial, politik, hingga kesejahteraan penduduk di negara terkait.
“Mereka tidak hanya menghadirkan ancaman bagi perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di wilayah ini, tetapi juga menghambat proses pembangunan masyarakat kita,” pungkas Mahfud. (spy/infopublik)