Kamis, Maret 28, 2024

Demo Kejati, LSM KPK APP Kalsel Laporkan Kunker DPRD

Link, Banjarmasin – Sepertinya saat ini kinerja dewan perwakilan rakyat memang sedang dalam sorotan tajam public. Seluruh tingkatan legislatif, pusat hingga daerah sedang panen protes masyarakat.

Adalah di Banjarmasin yang tersaji hari ini. Puluhan aktivis yang tergabung dalam LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen ( KPK APP ) Kalsel mendatangi gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel untuk menyampaikan berbagai dugaan penyimpangan kegiatan kalangan legislatif. Utamanya adanya dugaan perjalanan dinas anggota legislative fiktif.

“Perjalanan dinas dan kegiatan yang dibalut dalam pokok pikiran dewan menjadi materi utama yang kami sampaikan melalui orasi. Selain itu ada juga dugaan jual beli proyek dengan modus pokok pikiran (pokir) yang kami sampaikan,” ungkap Aliansyah, Ketua LSM KPK APP Kalsel didampingi tokoh lainnya Udin Palui, kepada Linkalimantan.com usai menggelar aksi demontrasi di halaman Kejati Kalsel, Senin 11 April 2022.

Diungkapkannya, memang saat ini kasus perjalanan dinas di DPRD Kabupaten Banjar dan DPRD Kota Banjarbaru tengah dalam proses hukum.

“Kalau DPRD Kabupaten Banjar itu sedang ditangani Kejati Kalsel. Nah kalau yang di Banjarbaru informasinya masuk keranah Tipikor,”  ungkap Ali yang diamini Udin Palui.

Baca Juga  Bawaslu Mulai Rekrutmen Anggota Panwaslu Kecamatan

Dibagian lain, kedua tokoh aktivis tersebut kompak mengaku sangat aneh ketika kasus perjalanan dinas selalu saja terjadi. Padahal sudah banyak kasus-kasus serupa dimasa-masa sebelumnya.

“Di Hulu Sungai Selatan lebih parah. Berangkatnya satu hari disulap menjadi tiga hari. Mereka cukup mengganti baju sebanyak tiga kali seolah-seolah mereka berangkat tiga hari.,” ujarnya.

Sedangkan terkait jual beli proyek, Aliansyah menuding jika selama ini kegiatan-kegiatan proyek yang dikemas dalam Pokir seolah-oleh milik masing-masing anggota.

“Proyek yang dikemas dalam pokir itukan sebenarnya dilakukan untuk memenuhi aspirasirakyat yang disampaikan ke anggota legislative yang kemudian dimasukkan dalam kegiatan pembangunan. Pelaksanaannya dilakukan melalui dana aspirasi,” ujarnya.

Dalam dalam pelaksanaanya paparnya lebih jauh, entah karena mereka (legislative, red) yang mengusulkan jadi seolah-olah kegiatan proyek tersebut milik mereka. Dan pada gilirannya dalam pelaksanaan si dewan bisa seenaknya menunjuk pekerjaan dan pelaksananya.(spy)

TERPOPULER