Link, Martapura – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar mengajukan usulan penambahan anggaran perjalanan dinas pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023.
Pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023 dikhabarkan sedikit alot. Itu karena ada beberapa kepentingan DPRD Kabupaten Banjar yang dimasukkan. Salah satunya usulan anggaran perjadin ditambah.
Dikonfirmasi terkait usalan tersebut, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Banjar, Aslam tak menampiknya.
“Tapi kami masih menunggu pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar. Berapa besarnya kita juga tidak mengerti bagaimana sistem perhitungannya,” ujarnya pada, Rabu (27/9/2023).
Tentang kenaikan anggaran kegiatan Perjadin ini juga dibenarkan anggota DPRD Kabupaten Banjar dari Fraksi Gerindra, yakni Muhammad Syahrin.
“Dahulu kan at cost. Karena ada perubahan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33/2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR) menjadi Perpres Nomor 53/2023, sekarang menerapkan sistem Lump sum,” katanya.
Ditanya berapa besar usulan anggaran biaya Perjadin DPRD Kabupaten Banjar pada APBD Perubahan TA 2023?
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar ini mengatakan, bahwa hal tersebut bukan kenaikan, melainkan telah mengusulkan anggaran sebesar Rp10 Miliar.
“Tapi kalau dihitung sebanyak enam kali kegiatan Perjadin, tentunya masih belum cukup. Acuan dahulu kan kegiatan Perjadin sekitar Rp550.000, dan besaran uang refund sama saja. Karena menerapkan sistem Lump sum, contoh seperti hotel pagunya Rp2 Juta, dalam dua malam kegiatan kita dapat Rp4Juta,” pungkasnya. (zainuddin/BBAM)