Kamis, April 18, 2024

Di Banjarbaru Tenaga Honorer Disdik Capai 600 Orang

Link,Banjarbaru–Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru menjadi instansi yang memiliki tenaga honorer terbanyak di lingkungan Pemko Banjarbaru. Yakni 600 tenaga honor dari total 1.500 tenaga honor se Kota Banjarbaru.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banjarbaru Gustafa Yandi, didampingi Kepala Bidang Perencanaan dan Pembinaan  Aparatur, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPP) Budi Rifani mengatakan, sesuai dengan arahan Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang meminta daerah untuk melakukan pendataan tenaga honor.

“Dari arahan itu, Pemerintah Kota Banjarbaru telah mencatat,  tenaga honor yang ada di daerah tersebut mencapai 1.500 orang. Dari data yang dimiliki oleh mereka tenaga honorer paling banyak ada pada Dinas Pendidikan,” terangnya kepada Linkalimantan.com, Rabu, 21 September 2022.

Tenaga honorer di Disdik ada hampir 600 orang ungkapnya, namun jumlah tenaga honorer yang disebutkannya tadi, masih ada yang belum terdata.

“Insya Allah semua  tenaga honorer yang ada di Banjarbaru akan kami data. Waktunya hingga 31 Oktober 2022 mendatang,” lanjutnya.

Baca Juga  1.033 Nakes Di Banjarbaru Telah Divaksin Booster Kedua

Adapun tujuan dari pendataan ini untuk memetakan dan mengetahui jumlah pegawai tidak tetap yang ada di lingkungan instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

“Pendataan yang dilakukan oleh mereka ini sebagai bahan untuk kebijakan kedepannya seperti apa, belum diketahui,” lanjutnya.

Kemudian bebernya, jabatan yang tak termasuk dalam pendataan tenaga Non ASN, meliputi petugas kebersihan, pengemudi, satuan pengamanan, dan bentuk jabatan lainnya yang dibayarkan dengan mekanisme alih daya (outsourcing).

“Kalau mereka itu tidak kami lakukan pendataan, karena kalau outsourcing nanti mereka akan dipihak ketigakan,” tandasnya

Selain itu, pegawai tidak tetap yang bekerja di Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) juga tak termasuk dalam pendataan tenaga honorer ini.

“Karena gaji mereka bukan bersumber dari APBD, melainkan dari BLUD itu sendiri,” sebutnya.

Kendati demikian tambahnya, jika ada kesempatan mereka tetap bisa mengikuti seleksi P3K, selama mereka memenuhi syarat yang sesuai dengan peraturan.(oetaya/BBAM)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

TERPOPULER

spot_img
spot_img
spot_img