spot_img

Di Medos, Modus Iklan Judol Makin Beragam

Link, Jakarta – Masifnya pemerintah dalam memberantas judi online (judol) tak membuat para pelakunya jera. Sebaliknya, justru saat ini promosinya dilakukan semakin beragam, terutama melalui modus iklan judol.

Kemkomdigi RI mengatakan, modus iklan judol di media sosial (medsos) sampai saat ini semakin beragam. Salah satu trik yang sering digunakan adalah menyamarkan iklan judi dengan kemasan yang tampak menarik atau tidak mencolok.

“Contohnya, iklan muncul dalam bentuk konten hiburan, meme, atau video viral. Konten-konten hiburan itu disisipkan ajakan untuk bermain judi,” kata Plt Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kemkomdigi, Molly Prabawati dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Selain itu, Molly mengungkapkan, para oknum judol juga sering memanfaatkan akun-akun palsu atau akun dengan banyak pengikut. Mereka kemudian menyebarkan tautan ke situs judi online.

Baca juga  Jaga Inflasi Volatile Food Stabil di Bawah 5,0 Persen

“Mereka juga kerap menggunakan istilah atau simbol tertentu untuk mengelabui sistem moderasi media sosial. Sehingga iklan mereka bisa lolos dari deteksi platform,” ucapnya.

Iklan-iklan ini, Molly menegaskan, menyasar pengguna yang aktif di medsos dan menggunakan bahasa yang persuasif dan menggoda. Yakni, seperti iming-iming bonus besar atau peluang menang mudah.

“Kemkomdigi menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk judol. Di antaranya adalah Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di 0811-9224-545, WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080,” ujarnya. (spy)

BERITA LAINNYA

spot_img

BERITA TERBARU