Link, Martapura – Mengantongi dukungan dari lima partai politik untuk maju ke Pilkada Kalsel, pasangan bakal Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah. Hj Raudatul Jannah atau Acil Odah – Akhmad Rozanie Himawan Nugraha menggelar deklarasi.
Deklarasi Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Acil Odah – Akhmad Rozanie Himawan Nugraha bersama lima Partai Politik (Parpol) pengusung, yakni Partai Golkar, NasDem, Gerindra, PDI Perjuangan, dan PKB tersebut dilaksanakan di kediaman pribadi Gubernur Kalsel periode 2019 – 2024 H Sahbirin Noor, Desa Keramat, Jalan Kertak Baru, Kecamatan Martapura Timur, Rabu (28/8/2024).
“Saya bersama Akhmad Rozanie sebagai Paslon gubernur – wakil gubernur meminta doa dan dukungan kepada seluruh elemen masyarakat, tokoh pemuka agama, tak terkecuali kepada para santri tahfidz quran dan Parpol pengusung yang berhadir hari ini,” ujar Acil Odah.
Mengingat, lanjut calon gubernur yang berasal dari kalangan birokrat provinsi Kalsel tersebut, kekuatan Acil Odah – Akhmad Rozanie Himawan Nugraha sebagai Paslon Gubernur – Wakil Gubernur Kalsel berasal dari dukungan seluruh elemen masyarakat, ulama, santri, dan Parpol Pengusung yang menggerakkan dari atas sampai bawah.
“Khusus Parpol pengusung, mudah-mudahan betul-betul linear, dan hanya satu kalimat yakni jangan sampai berbelok apapun yang terjadi. Karena kami yakin semua sudah ditentukan Allah SWT. Tinggal sejauh mana ikhtiar dan doa kita, maka itulah yang akan menentukan nasib kita di masa yang akan datang,” ucapnya sebelumnya bertolak ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel.
Pada kesempatan tersebut Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Provinsi Kalsel Cucun Ahmad Syamsurijal yang mengantongi 6 kursi di DPRD Provinsi Kalsel telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Model B.Persetujuan.Parpol.KWK tentang persetujuan Paslon gubernur – wakil gubernur kepada pasangan tersebut.
Pada kesempatan tersebut Ketua DPD Partai Golkar Kalsel yang akrab disapa Paman Birin membacakan jumlah kursi partai koalisi pengusung Paslon Gubernur – Wakil Gubernur Kalsel sebelum penandatanganan, yakni Partai Golkar Kalsel memiliki 13 kursi, PDI Perjuangan 3 kursi, Gerindra Kalsel 7 kursi dan Partai NasDem Kalsel 10 kursi. (zainuddin/BBAM)