Link, Martapura – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar tinjau jalan rusak yang dikeluhkan Warda Desa Gunung Ulin, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar.
Dinas PUPRP Kabupaten Banjar meninjau ruas jalan poros Desa Gunung Ulin, Kecamatan Mataraman. Hal itu dilakukan setelah warga setempat mengeluhkan kondisi jalan yang rusak parah akibat difungsikan sebagai jalur alternatif pasca jembatan penghubung antar provinsi karena di Km 55 Jalan Ahmad Yani ambruk diterjang banjir pada 14 Januari 2020 lalu.
“Saat ini kami masih menunggu persetujuan. Tapi, rencananya kita akan melakukan penanganan darurat, seperti pengerasan dibeberapa titik ruas jalan yang mengalami kerusakan cukup vital menyesuaikan ketersediaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023. Mudah-mudahan bulan depan sudah dapat direalisasikan,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Jimmy melalui Muzakir Hasan selaku Kepala Seksi (Kasi) Jalan Desa, Senin (12/9/2022).
Sedangkan, terkait kondisi ruas jalan di Desa Tanah Abang yang terhubung dengan ruas Jalan Desa Gunung Ulin, Kecamatan Mataraman, papar Muzakir Hasan memang sudah masuk dalam paket kegaiatan.
“Kalau kondisi ruas jalan di Desa Tanah Abang masuk dalam PL senilai Rp200 Juta. Hanya ruas jalan Desa Gunung Ulin saja yang belum masuk dalam paket kegaiatan,” katanya.
Turut serta mendampingi dalam kegiatan peninjauan, Marwata selaku Secam Mataraman pun mengucapkan terima kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Dinas PUPRP yang telah memberikan tanggapan dan langsung meninjau kondisi ruas jalan Desa Gunung Ulin yang rusak akibat difungsikan sebagai jalur alternatif pasca ambruknya jembatan Km55 yang lebih dikenal warga dengan sebutan Jembatan Sungai Salim.
“Perbaikan yang akan dilakukan ini memang sudah janji pemerintah kepada masyarakat. Mudah-mudahan perbaikan ruas jalan Desa Gunung Ulin dengan pajang kurang lebih 3 Km ini dapat segera terealisasikan,” harapnya.
Perihal serupa pun diungkapkan Sarmadi selaku Kades Gunung Ulin, Kecamatan Mataraman. Terlebih, Pemda sebelumnya sudah berjanji akan melakukan perbaikan di 2022 ini.
“Kalau sudah dilakukan peninjauan, artinya akan segera dilakukan perbaikan. Sebab, sebelum dilakukan perbaikan secara swadaya oleh masyarakat, kerusakan ruas jalan di Desa Gunung Ulin lebih parah dibandingkan kondisi saat ini hingga tidak dapat dilewati kendaraan bermotor,” bebernya..
Selain itu, Sarmadi juga menuturkan terimakasihnya kepada Komisi III DPRD Kabupaten Banjar yang telah menampung aspirasi masyarakat di Desa Gunung Ulin yang mengeluhkan kerusakan ruas jalan.
“Karena saat Musrembang tidak tercatat adanya kegiatan perbaikan ruas jalan Desa Gunung Ulin. Sehingga kami pun gelisah dan menyampaikan ke DPRD. Alhamdulillah sudah mendapatkan tanggapan dan dilakukan peninjauan,” pungkasnya.(zainuddin/BBAM)