Jumat, Maret 29, 2024

Dinas PUPRP Banjar Benahi Drainase Jalan Pangeran Abdurrahman

Link, Martapura – Lama dikeluhkan warga, akhirnya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar mulai melaksanakan perbaikan drainase di ruas Jalan Pangeran Abdurrahman, Kelurahan Pasayangan, Kecamatan Martapura.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, HM Riza Dauly melalui Jimmy, Kepala Bidang (Kabid) SDA mengatakan, pengerjaan drainase di ruas Jalan Pangeran Abdurrahman tersebut menggunakan pagu anggaran sebesar Rp800 Juta sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

“Pada saat proses lelang Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pokja mendapatkan pemenang dengan nilai sebesar Rp640 Juta oleh CV Sahabat Sejati Muda. Sesuai Dokumen Kontrak dan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), lama pengerjaan selama 90 hari kalender dimulai pada 11 April – 9 Juli 2022,” ujar Jimmy kepa pada, Senin (9/5/2022).

Pengerjaan satu sisi drainase di Jalan Jalan Pangeran Abdurrahman tersebut, lanjut Jimmy, dilakukan sepanjang 131 meter menuju perempatan antara Jalan Pangeran Abdurrahman dengan Jalan Gedang tak jauh dari sekolah Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Martapura.

“Dengan nilai kontrak yang ada saat ini, kami akan memaksimalkan pengerjaan melalui adendum guna menambah panjang pengerjaan drainase. Sesuai hasil Mutual Check Awal (MC-0), untuk lebar dan kedalaman drainase 60 Cm dan tingginya 80 Cm. Namun, karena Jalan Gedang sebagai elevasi air menuju Sungai Martapura merupakan kewenangan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), saat MC-0 kan melibatkan provinsi yang juga akan melakukan pengerjaan di Jalan Gedang,” ucapnya

Karena perihal tersebut, Jimmy berharap kepada Dinas PUPR Provinsi agar dapat segera merealisasikan pengerjaannya tersebut. Sehingga pengerjaan drainase dari Dinas PUPRP Kabupaten dapat saling terkoneksi dengan pengerjaan yang akan dilakukan Dinas PUPR Provinsi.

Baca Juga  DBD di Kabupaten Banjar Tercatat 43 Kasus, Dimana Saja….

“Kami pun sudah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi agar si penyedia pelaksana pengerjaan drainase dapat menyesuaikan dan segera melaksanakan pengerjaannya di Jalan Gedang, dan mudah-mudahan dapat segera terealisasi. Sebelum melakukan pengerjaan, kami juga sudah melakukan sosialisasi kepada warga setempat dan diketahui pihak kelurahan,” jelasnya.

Tak hanya sampai disitu, guna mempercepat proses pengerjaan, papar Jimmy lebih jauh, Dinas PUPRP pun mewajibkan kontraktor agar memberdayakan Damkar setempat untuk melakukan watering drainase guna mempercepat proses pengerjaan pengecoran.

Diwaktu berbeda, Adistya Putri, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, memastikan pihaknya juga akan melakukan pengerjaan perbaikan Jalan Pangeran Abdurrahman dengan estimasi anggaran sebesar Rp1 Miliar.

“Saat ini masih proses perencanaan, dan menyesuaikan desainnya dengan pekerjaan yang telah dilakukan Bidang SDA. Karena anggarannya sudah ada, tinggal kita merampungkan berapa dimensi panjang, lebar, dan ketebalan jalan tersebut,” pungkasnya.

Perlu diketahui sebelumnya, akibat drainase di RT03, Jalan Pangeran Abdurrahman, Kelurahan Pasayangan tak berfungsi optimal, kondisi ruas Jalan Pangeran Abdurrahman digenangi air luapan drainase. Saking lamanya air menggenang, kondisi jalan pun berlumut dan berlubang hingga menuai keluhan warga, dan dituangkan dalam spanduk bertuliskan nada sindiran kepada pemerintah pada 11 Februari lalu.(zai/link)

TERPOPULER