Jumat, Juni 6, 2025
BerandaHeadlineDishub Kalsel Ajak Forum LLAJ Untuk Menekan Pelanggaran ODOL 

Dishub Kalsel Ajak Forum LLAJ Untuk Menekan Pelanggaran ODOL 

Link, Banjarbaru – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishub Kalsel) menggelar Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di Banjarmasin, Rabu (4/6/2025).

Agenda utama dalam pertemuan ini adalah sinergi antar instansi dalam menekan pelanggaran kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL) di wilayah Kalimantan Selatan.

Kadishub Kalsel, M. Fitri Hernadi, menyampaikan bahwa rapat koordinasi kali ini menjadi bagian dari rangkaian tindak lanjut nasional bersama Korlantas Polri dalam menyikapi isu ODOL yang marak terjadi di berbagai daerah.

“Hari ini kita sinergikan forum LLAJ dengan agenda nasional Korlantas Polri terkait penanganan ODOL. Ini bukan hanya tanggung jawab Kalsel, tapi menjadi perhatian seluruh Indonesia,” ujar Fitri.

Ia menjelaskan bahwa sejak 17 April lalu, pihaknya telah bersepakat bersama DPRD Kalsel dan Kapolda untuk menyiapkan langkah konkret dalam waktu 60 hari guna menangani kendaraan ODOL secara menyeluruh.

Oleh karena itu, Provinsi Kalsel menjadi salah satu dari tiga provinsi yang diminta berperan aktif dalam program nasional ini, bersama dengan Polda Jawa Tengah dan Polda Sumatera Utara. Dishub Kalsel juga dijadwalkan akan beraudiensi langsung dengan Korlantas Polri.

“Kita diminta untuk menyampaikan kesiapan kita langsung ke Korlantas, dan alhamdulillah sinergi dengan Polda Kalsel berjalan baik. Ini jadi langkah strategis agar penanganan ODOL bisa benar-benar dirasakan dampaknya oleh masyarakat,” tambahnya.

BACA JUGA :  Gubernur Apresiasi ULM Dirikan Prodi Kedokteran Hewan

Lebih lanjut, Fitri mengungkapkan bahwa pelanggaran ODOL tidak hanya terjadi di jalan provinsi, namun juga jalan nasional dan kabupaten. Permintaan untuk penanganan serius bahkan datang dari Bupati Tanah Laut hingga masyarakat Hulu Sungai Selatan.

Hasil pendataan Dishub menunjukkan bahwa banyak kendaraan ODOL yang beroperasi di Kalsel ternyata berasal dari luar provinsi. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam proses pengujian kendaraan bermotor karena tidak terdaftar secara lokal.

“Kita tolak kendaraan dari luar yang tidak sesuai ketentuan dalam proses pengujian. Ini sudah menjadi perhatian nasional, karena dampaknya besar terhadap biaya logistik, inflasi, hingga kerusakan infrastruktur,” tegas Fitri.

Rapat juga dihadiri oleh berbagai asosiasi angkutan seperti Organda dan Perindo. Dishub Kalsel berharap semua pihak dapat mendukung upaya menuju “Zero ODOL” yang menjadi target nasional Kementerian Perhubungan.

“Kami ingin ada kesepakatan bersama antara pemerintah dan pengusaha angkutan untuk mengurangi pelanggaran ODOL, sebagaimana telah sukses diterapkan di Kalimantan Timur,” harapnya.

Dengan kolaborasi lintas sektor dan dukungan penuh dari Korlantas Polri, Dishub Kalsel optimis target penanganan ODOL dapat tercapai sebelum 17 Juni 2025, sesuai komitmen bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. (tri)

BERITA TERKAIT
spot_img

BERITA POPULER