Sabtu, Juli 26, 2025
BerandaHeadlineDitolak Warga, RS Pelita Insani Sepakat Geser Koordinat IPAL

Ditolak Warga, RS Pelita Insani Sepakat Geser Koordinat IPAL

Link, Martapura – Protes warga RT 04, Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura terhadap Rumah Sakit (RS) Pelita Insani berkaitan dengan rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) baru milik selesai. Hal itu menyusul kesepakatan antara warga dengan manajemen RS Pelita Insani.

Diketahui, sikap penolakan warga terhadap rencana pembangunan IPAL tersebut dilatarbelakangi beberapa hal. Diantaranya, rencana pembangunan IPAL hanya berjarak sekitar 1,5 meter saja dari rumah-rumah warga. Rencana pembangunan unit kedua IPAL baru milik RS Pelita Insani juga dilaksanakan tanpa sosialisasi dan koordinasi dengan warga hingga kelurahan, ditambah keberadaan IPAL unit pertama dinilai sudah mencemari air sumur warga dan tidak mampu lagi menampung limbah.

Menindaklanjuti permasalahan tersebut, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar mengadakan pertemuan bersama warga dan dihadiri Direktur RS Pelita Insani, dr. H Gabril Taufiq Basri, Lurah Jawa, Hatthayerin, serta perwakilan dari vendor, yakni Rahmat selaku Contractor Name (CNM) Manager teknis Detail Engineering Design (DED) PT Inovasi Indonesia. Kamis (24/7/2025).

“Alhamdulillah berdasarkan pertemuan hari ini sudah ada kesepakatan, salah satunya terkait koordinat rencana pembangunan IPAL. Besok pukul 09.00 Wita kami bersama warga akan langsung meninjau lokasi untuk koordinatnya,” ujar Hendra Mahyudi selaku Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (Kabid PPKLH) pada DPRKPLH Kabupaten Banjar.

Ditanya mengapa DPRKPLH Kabupaten Banjar tidak melakukan sosialisasi kepada warga sebelum dilaksanakannya pembangunan IPAL RS Pelita Insani yang hanya berjarak kurang lebih 1,5 meter dari rumah warga?

BACA JUGA :  Perjadin, Kejari Usut Hingga ke Lapangan

Hendra mengatakan, sosialisasi tersebut harusnya dilaksanakan RS yang akan melakukan pembangunan bukan DPRKPLH Kabupaten Banjar. “Karena itu bukan punya kami. Tapi pada intinya hasil rapat sudah menghasilkan kesepakatan bersama warga,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa DPRKPLH Kabupaten Banjar akan selalu melakukan pengawasan agar baku mutu limbah yang dikeluarkan IPAL sesuai ketetapan pemerintah. “Minimal dua kali dalam satu tahun, dan RS diwajibkan melakukan pelaporan,” katanya.

Sementara itu, Direktur RS Pelita Insani, dr H Gabril Taufiq Basri menjelaskan, pada pertemuan kali kedua ini respon warga sangat bagus setelah mendapat penjelasan secara teknis dari perwakilan vendor terkait teknologi baru yang diterapkan, yakni kedap air, suara, dan bau, hingga dijamin tidak akan ada rembesan limbah.

“Saya kira masyarakat dapat menerima. Begitu juga terkait letak rencana pembangunan IPAL yang mendapat penolakan warga, kita sepakat untuk menggesernya dan besok pukul 09.00 wita dibawah koordinasi DPRKPLH kita bersama warga disaksikan kelurahan, TNI, Polri akan menentukan koordinat IPAL yang jaraknya sesuai kriteria,” ungkapnya.

dr H Gabril juga membantah jika RS Pelita dikatakan kurang melakukan sosialisasi dan koordinasi, melainkan hanya berbeda pandangan saja. “Kalau menurut warga masih kurang kita siap perbaiki lagi,” tuturnya.

Terlebih, lanjut dr H Gabril, dalam proses pembangunan IPAL RS Pelita Insani hanya bersentuhan dengan DPRKPLH Kabupaten Banjar. “Tapi karena ini kearifan lokal, saya kira suatu usulan yang baik guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tutupnya. (zainuddin)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER