Minggu, Juni 8, 2025
BerandaLinkFlashDKUMPP Banjar Tera Ulang Timbangan Emas

DKUMPP Banjar Tera Ulang Timbangan Emas

Link, Martapura – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar menyasar para pedagang emas di Blok Niaga Pasar Batuah Martapura untuk melakukan tera ulang alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP).

“Kegiatan tera ulang ini menjadi intens kami untuk mengintervensikan visi misi Bupati khususnya pada sisi Agamisnya karena Kabupaten Banjar bisa dilihat dari bagaimana muamalah kita dalam hal perdagangan, dimana teman- teman kita para pedagang bersifat jujur karena itu semua merupakan sebuah perwakilan dari ciri masyarakat Kabupaten Banjar yang Agamis,” ujar Kencana Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar Kencana Wati, Rabu (25/10/2023) pagi.

Kencana menambahkan, untuk pelaksanaan terakhir yang ke 24 nantinya digelar di Pasar Kindai Limpuar Kecamatan Gambut. Dari hasil tera ulang yang dilakukan Kencana menyebut rata-rata semua sudah sangat bagus.

“Untuk tera ulang ada tahapannya yakni pembinaan kemudian pengawasan atau menunggu laporan. Sementara ini kami bekerja pembinaan dulu, nanti bila ada temuan pada timbangan atau alat ukur  atau pedagang yang tak melakukan tera ulang, atau contoh menjurus ke pidana maka kami akan bekerjasama dengan pihak Polres Banjar,” jelas Kencana.

BACA JUGA :  Simulasi Penanggulangan Bencana Akan Digelar Di Kabupaten Banjar 

Kencana mengimbau kepada para pedagang agar lebih meningkatkan intensitas kejujurannya.Jika merasakan keraguan atas alat timbangnya bisa menghubungi pihaknya yang selalu siap melakukan pembinaan, tanpa harus di kegiatan seperti di pasar tersebut.

Salah seorang pedagang emas di Pasar Niaga Martapura Ahong mengatakan, mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh DKUMPP Banjar. Menurutnya ini memberikan manfaat positif kepada pedagang agar memastikan timbangan dan alat ukurnya sesuai standar dan berfungsi dengan baik.

” Ini penting agar ketika melakukan jual beli emas tidak ada selisih beratnya.  Pada kegiatan ini ulun (Red=saya) berinisiatif mengikutinya karena sisi manfaat yang akan ulun dapatkan serta menjadikan transaksi jual beli sesuai dengan akidah Islam dengan prosedur yang benar dalam perkara timbangan,” ungkap Ahong. (zainuddin/BBAM)

BERITA TERKAIT
spot_img

BERITA POPULER